Sophia Latjuba Buka Suara Soal Video Mesum Ariel-Cut Tari, Reaksinya Mengejutkan Netizen

Sophia Latjuba Buka Suara Soal Video Mesum Ariel-Cut Tari, Begini Kata Dia

Editor: wakos reza gautama
ariel cut tari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tahun 2010, dunia hiburan Indonesia diguncang berita menghebohkan.

Yaitu beredarnya video mesum Ariel NOAH dengan artis Cut Tari dan mantan kekasihnya Luna Maya.

Baca: Elli Korban Dugaan Mal Praktik Gugat Klinik Kecantikan Rp 100 M, Respons Tergugat Mengagetkan 

Kasus ini berlanjut sampai ke proses hukum. Aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap beredarnya dua video itu.

Ariel "Peterpan", terdakwa kasus penyebaran video seks, akhirnya divonis penjara tiga tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 31 Januari 2011.

Cut Tari saat ditemui di Studio 6 Emtek City, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (31/03/3016)
Cut Tari saat ditemui di Studio 6 Emtek City, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (31/03/3016) (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Mantan kekasih artis Luna Maya itu juga dikenakan denda Rp 250 juga subsider kurungan selama tiga bulan.

Dalam vonis yang dibacakan ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ariel Noah dan Luna Maya saat masih bersama sebagai kekasih. | Arluners Indonesia
Ariel Noah dan Luna Maya saat masih bersama sebagai kekasih. | Arluners Indonesia ()

Hukuman yang dijatuhkan atas Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Menurut Singgih, putusan tersebut didasarkan atas tindakan Ariel yang dianggap telah sengaja memenuhi unsur memberi kesempatan kepada orang lain untuk mengopi dan menyebarkan video seksnya dan membuat serta menyediakan pornografi.

Dipaparkan dalam sidang vonis tersebut, pada pertengahan 2006 Ariel menyuruh Reza Rizaldy alias Redjoy untuk mengedit lagu dengan menyerahkan hard disc eksternal miliknya.

Dalam hard disc itu Redjoy sempat mengingatkan bahwa ada adegan video bergerak yang memperlihatkan adegan pribadi milik Ariel.

Namun, hal itu justru tak ditanggapi serius oleh Ariel.

"Lu kopi ya, lu hapus dong. Ngapain buka folder gue," ujar Ariel seperti diutarakan oleh Redjoy dalam kesaksiannya, yang dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang vonis itu.

Baca: Heboh Video Mobil Tak Mau Beri jalan Mobil Pemadam Kebakaran yang Bertugas, Bikin Netizen Geram

Majelis hakim menilai, tindakan Ariel tersebut ceroboh sehingga memberi waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved