Siswi Ini Diajak Duda dan Satu Temannya Bikin Dedek Bayi, Sekarang Kondisinya Menyedihkan

Siswi Ini Diajak Duda dan Satu Temannya Bikin Dedek Bayi, Sekarang Kondisinya Menyedihkan

Editor: taryono
HAND OVER/VIRAL4REAL
ILUSTRASI HAMIL SMK 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sartono (23), duda beranak satu warga Pagar Gunung, Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu ini terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu.

Itu karena Sartono telah melakukan perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur, SA (15) hingga hamil empat bulan.

Baca: Dulu Berkulit Gelap, Kini Penampilan Cewek Ini Bikin Pangling, Ini Foto-fotonya


Sartono menyetubuhi SA di kediaman rekannya, Rizki (20) Desa Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI ()

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan Sartono melakukan persetubuhan tersebut berulang kali dengan jumlah yang tidak terhitung.

Ironisnya setelah itu Sartono putus hubungan dengan korban.

Baca: Inul Daratista Makan Pakai Tangan, Netizen: Kayak Makan Pakek Tangan Kiri Ya

Selanjutnya korban berhubungan dengan Rizki dan melakukan persetubuhan hingga enam kali. Akhirnya Rizki pun ikut diciduk ke Mapolsek Pringsewu.

Andik mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan bujuk rayu.

Para pelaku tertangkap saat sedang minum-minuman tradisional beralkohon bersama rekan-rekannya pada Kamis (14/12) malam.

Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda. Keduanya kini harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu.

Dua pelaku yang akibatkan gadis 15 tahun hamil di Pringsewu ()Keduanya dikenakan Pasal 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. "Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun," ujar Andik.

Baca: Gadis Ini Kaget Dengar Suara Seperti Kentut dari Miss V, Ternyata Ini Penyebabnya

Diketahui, pelaku mengenal korban karena rekan satu grup di kesenian kuda kepang.

ilustrasi seks bebas
ilustrasi seks bebas (net)

Selain itu, korban merupakan anak dari rekan mereka dalam grup kesenian tersebut.

Andik menuturkan  para pelaku ini diproses petugas atas dasar laporan dari orangtua korban.

Sebab, kata dia, para pelaku sulit dihubungi ketika diketahui SA hamil. "Pihak korban kesulitan menghubungi pelaku," ujarnya.

Dia menambahkan, angka persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Pringsewu tergolong tinggi.

Menurut dia kasus tersebut sekitar delapan sampai dengan 10 perkara selama kurun waktu satu tahun.

Akibat Pergaulan Bebas

Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, pergaulan bebas menjadi faktor utama.

Selain itu, lanjut dia, kurangnya pengawasan kepada orangtua mengakibatkan kaula muda mudah terjerumus dalam pergaulan bebas.

Tidak hanya itu, Andik mengatakan teknologi yang tinggi juga memengaruhi apabila tidak dimanfaatkan ke hal yang positif.

"Kebanyakan koraban pelajar, selain itu juga ada yang anak kos," tuturnya.

Cuplkan video seks menteri di India
Cuplkan video seks menteri di India (Indiatoday)

Oleh karena itu, dia menyampaikan, dalam setiap operasi, pihaknya memprioritaskan pengawasan pada tempat-tempat kos.

Ia juga mengharapkan supaya para orangtua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved