Pemalak Sopir Angkutan di Jalan Lintas Lampung Timur Dibekuk

Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap 1 dari 4 preman yang memalak di jalan lintas Sumatera

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
ist
preman ditangkap 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur menangkap 1 dari 4 preman yang memalak di jalan lintas Sumatera.

Para preman ini sering memalak supir angkutan kendaraan yang melintas Jalan Raya Lintas Timur (Jalintim), Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Baca: Sering Ditegur Pimpinan Karena Jalin Hubungan Terlarang, Begini Nasib Oknum Polisi Lampung Utara

Tersangka diketahui berinisial AS (24), warga Sp.IV Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur AKP Sugandhi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra mengatakan, tersangka ditangkap seusai memeras supir angkutan barang di jalan tersebut.

Supir yang jadi korban bernama Irwan (33), warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kerta Pati, Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor kendaraa, 1 (satu) bilah sajam jenis golok dan 1 (satu) lembar Uang Rp.50.000.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved