Terungkap! Hubungan Terlarang Polwan Ini Tak Disangka, Nekat Kabur dari Posyan Natal dan Tahun Baru

Kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polki ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Editor: Safruddin
ist
ilustrasi polisi wanita 

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Rv dan polisi wanita (polwan) Brigadir Tr.

Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/12), sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik," katanya.

"Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," tambah dia, Selasa (26/12) malam.

Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan.

Baca: Orang Religius Lebih Sehat Dan Panjang Umur Dibanding Atheis

Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.

"Pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu

Ia juga mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran polres/polresta setempat segera menarik polwan yang bertugas sendirian di Mapolsek dan sementara ditarik di polres semua.

"Sambil menunggu evaluasi bijak dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas polwan sebagai petugas PPA di Polsek-Polsek," ungkap alumnus AKABRI 1985

Tinggalkan Tugas

Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sangat menyayangkan perilaku kedua oknum polisi tersebut.

"Sebagai seorang polisi, tentunya dianggap mengerti aturan, mengerti hukum. Ini tidak, malah melanggar," jelasnya, kemarin. Menurutnya, Propam Polda Lampung akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan.

Baca: Begini Cara Unik Kedai Mie Tsunami Bandar Lampung Peringati 13 Tahun Bencana Tsunami Aceh

Menurut dia, usai mendapatkan informasi soal penangkapan dua oknum polisi di kamar hotel ini, pihak Polda Lampung langsung menjemput Brigadir Rv dan polwan Brigadir Tr pada Senin (25/12) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved