Terungkap! Hubungan Terlarang Polwan Ini Tak Disangka, Nekat Kabur dari Posyan Natal dan Tahun Baru

Kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polki ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Editor: Safruddin
ist
ilustrasi polisi wanita 

Hingga Selasa malam, Brigadir Rv dan Brigadir Tr masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung.

Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan dua anggota Korps Bhayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.

"Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka," tutur Hendra.

Menurutnya, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan. Namun pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

Menurut Hendra, Polda Lampung juga akan menunggu laporan dari istri Brigadir Rv. Laporan tersebut, lanjut Hendra, tergantung istri dari oknum polisi tersebut. "Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan horma)," katanya.(rza/ang)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved