Gawat! Setiap Hari Terjadi Kejahatan Gunakan Senjata Api di Lampung Utara
Gawat! Setiap Hari Terjadi Tindak Kriminalitas Gunakan Senjata Api di Lampung Utara
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - HMI Cabang Lampung Utara, menggelar dialog publik dengan tema "Mencegah Tindak Kriminalitas Bersenjata Menuju Lampung Utara yang Kondusif", Kamis, 28 Desember 2017.
Dialog dilaksanakan di aula hotel cahaya Kotabumi, Lampung Utara dihadiri sekitar 100 orang peserta.
Baca: Menyebar di Grup WA, Es Krim Walls Lambangkan LGBT Beredar di Indonesia akan Diboikot, Ehh Ternyata
Sebagai narasumber Iptu GM. Saragi selaku KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Kapten Kav. Andi Budiman, Sebagai Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara.
Lalu Renaildo, Jaksa Fungsional Kejari Lampung Utara, Rohim Fauzi, Kabid Kesbangpol Lampung Utara, Teddy Yunada Komisoner KPU Lampung Utara, Masir Ibrahim Ketua GP Ansor Lampung Utara, Exsadi sebagai Ketua HMI Cabang Kotabumi, Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Rohim Fauzi dari Kesbangpol Lampung Utara mengatakan pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol terus mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau memiliki senjata tajam/api tanpa ijin dari kepolisian.
Ia mengatakan, semua ada peraturannya tidak bisa bebas membawa senjata tajam atau api bagi masyarakat umum.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, tidak pernah tinggal diam dan selalu melakukan koordinasi dengan instansi lainnya terkait pengawasan peredaran senjata tajam/api rakitan.
GM Saragi dari Polres Lampung Utara, menerangkan Polres Lampung Utara memiliki 10 polsek yang membawahi 23 kecamatan.
Ada 1 polsek ada yang membawahi 5 kecamatan, sehingga diakuinya masih sangat terbatas. Selain itu jumlah personel di Polres Lampung Utara saat ini baru 741 orang.
"Personel aparat keamanan di Lampung Utara masih sangat minim dibanding luas wilayah, sehinga sangat diharapkan peran serta para pemuda untuk membantu mengawasi keamanan di lingkungan," ujarnya.
Baca: Terungkap, Dalang Pembunuhan Pelajar Tulangbawang Barat yang Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Hampir setiap hari ada perkara tindakan kriminal di wilayah hukum Lampung Utara, baik 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan rata-rata pelaku menggunakan senjata api/senjata tajam baik itu bentuknya organik maupun rakitan," kata dia.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membawa/menggunakan perhiasan lebih baik disimpan saja.
Selain itu keamanan rumah agar menambah pengaman, seperti menambah kunci ganda, menambah teralis bersih di jendela.
Sehingga akan mempersulit para pelaku kriminal untuk bertindak.
"Kapolres Lampung Utara telah menegaskan apabila menemukan pelaku kriminal ataupun orang sipil membawa atau menggunakan senjata tajam atau senjata api tidak akan dilakukan penangguhan walaupun pejabat sekalipun, akan tetap dilanjutkan perkaranya," tukasnya.
Kapten Kav. Andi Budiman dari Kodim 0412 Lampung Utara mengatakan senjata rakitan yang ada di Lampung justru berasal dari luar Lampung, di wilayah perbatasan Kabupaten Mesuji dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Kodim 0412 Lampung Utara, selalu mengimbau dan menggalang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tentang peredaran senjata tajam atau senjata api yang ilegal.
Menurut dia, peran aktif masyarakat dan tokoh-tokoh sangat diperlukan dalam pencegahan dan kepemilikan senjata, dengan harus melaporkan kepada aparat keamanan untuk ditindak lanjuti denah mengamankan senjata tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diskusi-publik-hmi-lampung-utara_20171228_191717.jpg)