BREAKING NEWS LAMPUNG

Begini Kronologi Pencurian di Toko Alfamart

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian di Alfamart tersebut pada Selasa (2/4/2018) lalu.

tribunlampung/okta
Suasana ekspose pencurian di Alfamart, Kamis (4/1/2018). 

Laporan Videografer Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap empat pegawai toko Alfamart di Jalan Soekarno-Hatta, TkT. Keempatnya diamankan polisi karena diduga mencuri barang di tempatnya bekerja.

Para pelaku tersebut Sugi (27), Deno Setyo (21), Imam Fahmi (23) dan Budiman (29). Sugi adalah kepala toko. Sedangkan Deno Setyo merupakan wakil kepala toko. Sementara Imam Fahmi dan Budiman berstatus pegawai toko.

Baca: Begini Alasan Kepala Toko Bobol Alfamart Tempatnya Bekerja

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian di Alfamart tersebut pada Selasa (2/4/2018) lalu. Pelapor adalah pegawai toko Alfamart sendiri.

“Berdasarkan laporan itu, petugas Reskrim Polresta bersama Polsek TkT mendatangi tempat kejadian dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda perusakan kunci di tempat peristiwa,” terang Harto didampingi Kapolsek TkT Komisaris Fanny Indrawan dalam ekspose, Kamis (4/1/2018).

Baca: Terungkap, Begini Aksi 4 Karyawan Alfamart Curi Barang dari Dalam Toko

Menurut Harto, dari hasil pengembangan penyelidikan ternyata aksi pencurian itu dilakukan oleh para karyawan toko dengan didalangi oleh si kepala toko. "Dan petugas segera mengamankan para pelaku tersebut, berikut barang bukti hasil curian mereka dari dalam toko yang ditemukan petugas di kontrakan mereka," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved