Viral Video Mesum Bocah dengan Tante, Duh Kasihan Nasibmu Nak, Ini Tindakan Polisi ke Bocah pelaku
Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.
"Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi gak boleh juga," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Selain itu, pemeran wanita dalam film porno tersebut juga akan dijerat pelanggaran pidana.
"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa," tegas Setyo.
Namun mantan Kadiv Hukum Polri ini mengungkapkan bahwa anak di bawah umur dalam video porno tersebut tidak akan dipidanakan karena dianggap belum tahu atas konsekuensi perbuatannya.
"Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," jelas Setyo.
Baca: Viral Video Mesum Bocah dengan Tante, Dunia Mau Kiamat! Ibu Si Bocah Jadi Pengarah Adegan Panas
Baca: Viral Video Mesum Bocah dengan Tante, Geger! Aksi Cabul Itu Diduga Terjadi di Bulan Puasa
Baca: Viral, Video Mesum Bocah Laki-laki dan Tante, Durasi 1 Jam dan Terlibatnya Pengantar Nasi Goreng
Disaksikan Orangtua Si Bocah
Hasil analisa sementara Polda Jawa Barat terhadap video kejahatan pornografi anak yang beredar pekan lalu mengindikasikan bahwa rekaman video itu disaksikan dan sepengetahuan orang tua salah-satu anak yang menjadi koban.
Bahkan, menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, sang ibu ikut mengarahkan adegan pembuatan film yang diindikasikan sebagai tindakan paedofilia tersebut.
"Dari bahasa ngomongnya antara anak dengan salah satu perempuan yang di menit ke sekian, itu ibu kandungnya sendiri. Di satu TKP (tempat kejadian perkara), ibu kandungnya ada di dalam kamar menyaksikan, bahkan mengarahkan anaknya sendiri. Satu TKP lagi, diduga ibunya ada di luar kamar," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan, Sabtu (06/01), seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Julia Alazka untuk BBC Indonesia.
Tim penyidik memastikan tiga anak yang diduga menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di kota Bandung. Mereka berusia antara 7 hingga 13 tahun.
Pekan lalu, pengguna media sosial dan sebagian masyarakat dikejutkan peredaran video pornografi anak yang diperankan beberapa bocah laki-laki -diduga berusia sekitar 10-12 tahun- dengan seorang perempuan dewasa.
Para pegiat anti kekerasan seksual terhadap anak-anak menyatakan terungkapnya video kejahatan pornografi anak ini menunjukkan adanya pergeseran modus yang semula korbannya adalah anak perempuan.
Lembaga pegiat eksploitasi seksual komersial anak, ECPAT Indonesia, juga menduga kuat "ada keterlibatan sidikat industri seks" di balik pembuatan video tersebut yang disebut "ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa".
Anak jalanan kota Bandung
Dalam keterangan kepada wartawan di Bandung, Sabtu (06/01), Polda Jabar telah menganalisa tiga video pornografi anak dan kamera pengawas (CCTV) di dua hotel yang diduga sebagai lokasi pembuatan tersebut.
Ketiga video itu terdiri dari satu video yang berdurasi sekitar satu jam 11 menit dan dua video pendek yang masing-masing berdurasi dua dan 2,5 menit, kata polisi.
Selain mengindikasikan keterlibatan orang tua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.
Sampai Sabtu (06/01), tim penyidik Polda Jabar telah menyita sejumlah barang bukti di dua hotel di Bandung yang disebut identik dengan barang yang ada di video, seperti lukisan, bantal, sprei, meja, dan kursi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, penyidik telah memastikan bahwa tiga anak yang diduga menjadi korban adalah anak-anak jalanan yang berdomisili di kota berjuluk kota kembang ini. Korban berusia antara 7 hingga 13 tahun, katanya.
"Dari cara ngomongnya, gaya bahasa Sunda, bahasa Sundanya anak-anak Bandung. Kita pastikan anak-anak berumur, kurang lebih 7 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun. Dan tiga-tiganya tidak bersaudara," ungkap Umar.
Dijual ke komunitas paedofil, kata polisi
Selain mengindikasikan keterlibatan orang tua anak-anak yang menjadi korban, menurut Umar, ada indikasi video itu dibuat secara professional oleh sindikat tertentu.
Hal itu, sambungnya, terlihat dari juru kamera yang mampu mengarahkan para pemain, yakni si korban maupun pelaku perempuan dewasa.
Di hadapan wartawan, Umar Surya Fana mengindikasikan bahwa video itu diproduksi untuk kemudian dijual ke komunitas paedofil.
Pejabat Polda Jabar mengatakan bahwa video itu kemungkinan diproduksi untuk kemudian dijual ke komunitas paedofil.
"Indikasinya seperti itu. Cuma kita masih dalami, apakah dijualnya untuk komunitas dalam negeri atau luar negeri," katanya.
Dengan motif seperti itu, Polda Jabar mengakui terungkapnya video ini kemungkinan menunjukkan ada pergeseran konsumen terkait kejahatan seksual anak.
Biasanya, lanjut Umar, korbannya adalah anak perempuan dengan pelaku pedofil laki-laki dewasa atau anak laki-laki dengan pedofil laki-laki dewasa.
Namun untuk kasus ini, korban adalah anak laki-laki dengan pelaku wanita dewasa.
"Ini mungkin ada pergeseran demand (permintaan) Karena seperti kita tahu, tidak ada penyediaan jasa atau barang, tanpa ada pesanan atau demand-nya. Ini tampaknya, demand-nya agak bergeser sekarang, pelaku pedofilinya perempuan dewasa, korbannya anak laki-laki," kata Umar.
Polisi memburu pembuat video
Umar memperkirakan, video ini dibuat tidak hanya di dua hotel tersebut tapi juga di beberapa hotel lainnya.
Saat ini, penyidik Polda Jabar sedang memburu pembuat video dan para tersangka lainnya. Polda Jabar juga membentuk tiga tim untuk menangkap para tersangka, sekaligus mencari para korban.
Umar mengaku telah mengantongi identitas para tersangka. "Ada identifikasi yang sudah kita dapat, misalnya tato di tangan, di paha, kemudian karateristik wajah. Kita sudah sebar, mudah-mudahan dalam, satu dua hari ini, kita sudah dapat," beber Umar.
Video ini diduga melibatkan seorang laki-laki pembuat video, dua orang perempuan dewasa pelaku video porno, dua orang ibu korban, dan tiga anak laki-laki yang menjadi korban, kata polisi.
Video asusila ini muncul dan menyebar di masyarakat setelah tersebar di internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/video-mesum-bocah-dan-perempuan-dewasa_20180106_164230.jpg)