Merinding, Curi Tali Pocong dari Jenazah Temannya, Ini yang Dirasakan Petruk di Pemakaman

Merinding, Curi Tali Pocong dari Jenazah Temannya, Ini yang Dirasakan Petruk di Pemakaman

Penulis: taryono | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Peristiwa pembongkaran makam dan pencurian tali pocong milik jenazah Suhendra bikin geger warga Tangerang Selatan.

Usut punya usut, ternyata pelakunya  bernama Petruk,  yang tak lain  rekan almarhum Suhendra.

Lelaki berusia 31 tahun ini diamankan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (6/1/2018) lalu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu mengungkapkan alasan mengapa nekat membongkar dan mencuri tali pocong milik temannya tersebut.

"Agar penumpang angkot saya ramai, karena selama ini selalu sepi,” ujar Petruk saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (8/1/2018).

Petruk mengaku kerap mendapat penghasilan Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu per hari.

“Biasanya cuma Rp 30 ribu, itu juga buat makan doang,” ungkapnya.

Menurut Petruk, ide mencuri tali pocong didapat saat berbincang dengan penumpang angkot yang dibawanya.

“Ngobrol-ngobrol sama penumpang, nyimpen tali pocong kalau mau ramai,” kata Petruk.

Ia mengaku kenal dekat dengan Suhendra sejak empat bulan lalu.

Petruk pun mengaku akrab dengan temannya sesama pekerja serabutan ini.

Saat membongkar makam dan mencuri, Petruk mengaku tidak takut melakukannya seorang diri.

“Enggak takut, soalnya temen dekat,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, Petruk dijerat Pasal 363 dan 179 tentang pencurian, perusakan, serta pembongkaran makam.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," cetus Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander.

Dibuang

Tali pocong yang dicuri M Irpan dari jasad temannya ternyata tidak membawa rezeki seperti yang diharapkan.

Karena tak berkhasiat, tali pocong itu dibuang.

"Tali pocong disimpan di kantong kresek dan sweater, jadi Sabtu digunakan untuk narik angkot, tapi bukannya ramai tapi angkot malah sepi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto.

Irpan memutuskan membuang tali pocong ke Kali Pesanggrahan.

Polisi saat ini masih mencari barang bukti tersebut.

"Karena tidak ada gunanya, tali pocong dibuang dan kita akan mencari tali pocong tersebut," ujarnya.

Penjelasan Ahli Spiritual

Ahli spiritual Ari mengatakan  tidak semua orang bisa memiliki jimat, hanya orang-orang tertentu yang mendapatkannya.

"Biasanya orang itu mampu tetapi bukan sakti, dan orang itu didampingi oleh paranormal," ujarnya seperti diberitakan merdeka.

Sepengetahuannya, tali pocong yang dapat digunakan sebagai jimat adalah tali dari jenazah yang bersih semasa di hidup.

Biasanya, mereka mengincar orang yang meninggal di malam jumat kliwon.

"Karena arwah mereka akan membantu pekerjaan si pelaku kejahatan," ungkapnya.

Biasanya juga jimat tali pocong dapat didapatkan sebelum arwah manusia berusia selama 40 hari.

Selepas hari itu, jimat tidak bisa digunakan oleh sang pelaku dan dipercaya tali pocong bagian kepala yang paling ampuh menguatkan aksi kejahatan.

"Arwah perempuan juga paling kuat, kejadian ini paling banyak di daerah Jawa atau Karawang," ungkapnya.

Apabila seseorang sudah mendapatkan jimat, ada mahar yang harus dibayarkan setiap tahun.

Ini sebagai imbal hasil kerja sama antara arwah dan pemakai.

"Sesajen, ayam hitam dan kembang tujuh rupa. Karena nantinya mereka akan bekerja kembali setelah diberikan mahar," ucap Ari.

Agar jimat itu benar-benar sakti, maka tidak boleh digunakan di kamar mandi. Jika itu dilanggar maka kesialan akan menimpa si pemegang jimat.

"Jangan dibawa saat pergi buang air besar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved