9 Benda Ini Dilarang Beredar di Korea Utara, Jika Diterapkan di Indonesia Bisa Kiamat!
9 Benda Ini Dilarang Beredar di Korea Utara, Jika Diterapkan di Indonesia Bisa Kiamat!
Hanya ada 4 saluran TV resmi yang bisa kamu lihat di negara ini.
Penyensoran oleh pemerintah begitu kuat sehingga tidak memungkinkan jenis televisi lainnya untuk tayang.
8. Wi-Fi dan panggilan internasional
Dari populasi 15 juta jiwa, hampir 1 juta warga Korea Utara memiliki ponsel.
Namun mereka mungkin tidak melakukan panggilan internasional.
Ada juga pembatasan jaringan 3G.
Warga asing yang memasuki negara ini bisa membeli kartu SIM pra-bayar untuk panggilan luar negeri saja.
9. Tiket konser musik
Sangat sedikit orang asing yang diizinkan tampil di Korea Utara.
Baca: Miris! Ruang Kelas SD dan SMP di Tanggamus Kurang, Ini Salah Satu Penyebabnya
Satu-satunya band yang diizinkan tampil adalah band Slovenia bernama Laibach.
Mereka mengadakan konser di Pyongyang pada tahun 2015.
Sebaliknya, orang bisa menghadiri konser band lokal.
Bagaimana menurutmu dengan peraturan itu? (Delta Lidina/TribunStyle.com)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunstyle.com dengan judul "9 Benda Ini Sangat Dilarang Beredar di Korea Utara, Termasuk Pembalut Wanita Hingga WiFi"