Guru Agama Cabuli 7 Anak, Modusnya Beri Ilmu Kebal. Tambah Panjang Kasus Paedofil di Indonesia
Setelah dihebohkan video porno seorang wanita dewasa dengan dua anak kecil, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan beredarnya video porno seorang wanita dewasa dengan dua anak kecil, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Mirisnya, insiden tak senonoh ini justru dilakukan oleh seorang guru agama.
Baca: Tak Perlu Jauh-jauh ke Bengkulu, di Tanggamus Lampung Pun Bisa Melihat Bunga Rafflesia Arnoldii !
Dilansir dari Tribun Jabar, Selasa 9 Januari 2018, peristiwa ini terjadi di Cimahi, Jawa Barat.
Seorang guru agama berinisial AA, warga Kampung Karangsari RT 02/13, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.
Semula, korban berinisial NH (15), melaporkan guru bejat tersebut ke Polres Cimahi.
Mengenakan pakaian layaknya seorang ustad, lengkap dengan baju koko, sarung, dan peci, AA langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi.
"Dari data yang kami himpun, korban pencabulan tersebut berjumlah tujuh orang," terang Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra.
Baca: Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Wanita Bercadar, Siapa Sangka Libatkan Pengusaha Sukses
Namun, polisi masih akan tetap mendalami kasus ini.
"Pada dasarnya keterangan sudah kami dapatkan dan yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Cimahi," lanjut Niko.
Menurut Niko, pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak-anak di bawah umur.
AA menggunakan modus untuk menurunkan ilmunya dengan cara dimandikan.
"Ada beberapa modus yang digunakan oleh pelaku. Mulai dari pelaku bisa mengobati dan memberikan amalan baik dan keistimewaan, misalnya bisa kebal, dan lain sebagainya," papar Niko.
Baca: Veronica Disebut Punya Laki-laki Good Friend di Surat Gugatan Cerai Ahok yang Beredar