Masih Ingat Dokter yang Tangani Setnov di RS? Status di KPK Jadi Begini

Iya dokter Bimanesh, jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi,"

Editor: Safruddin
Tribunnews.com
Dokter Bimanesh 

Surat tersebut langsung diterima oleh Fredrich, yang sempat mendampingi Setya Novanto ketika awal penyidikan kasus e-KTP.

"Kemarin sore pak Fredrich telah menerima surat (SPDP). Sudah dikirim ke kita, kami sudah terima. Jadi pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Diketahui KPK tengah mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Peristiwa yang didalami dalam perkara ini adalah terkait hilangnya Setya Novanto saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017 malam.

Hingga pada akhirnya, 16 November 2017, Setya Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dalam mobil yang dikemudikan oleh Hilman.

Usai kecelakaan, Setya Novanto dilakukan ke RS Medika Permata Hijau dan ditangani oleh dokter Bimanesh Sutarjo.

Dikonfirmasi soal kebenaran Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan soal status tersangka akan diumumkan sore nanti.

"Sore nanti akan diumumkan melalui konferensi pers," kata Febri. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved