Niatnya Ingin Hidung Mancung, Wanita Ini Malah Dapat Hal Mengerikan
Sejak lima tahun lalu dan ikut malang melintang hingga ke berbagai kota di Indonesia namun hanya sebagai asisten
"Alasan saya buka usaha ini (salon kecantikan) karena peminatnya banyak dan keuntungannya lumayan besar," katanya.
"Saya bisa mempercantik hidung biar lebih mancung, memperindah payudara dan bokong biar lebih montok," tambah Daffa sambil menjelaskan keahilannya itu didapat dengan ikut rekan kerjanya saja.
Baca: 5 Fakta Yang Jarang Diketahui Tentang Ivan Salman, Tunangan Model Anggita Sari yang Baru Wafat
Barang bukti silikon padat dan cair, suntikan, hingga bius, menurut pengakuan Daffa didapat dengan cara membeli secara online dan juga langsung kepada seseorang di Jakarta.
Sementara jumlah pasien yang ia sudah tangani hingga puluhan orang.
Daffa diringkus pada Rabu (10/1) lalu di Adi Jaya, berdasarkan laporan H (34) salah seorang korbannya yang mengaku dirugikan, karena suntik silikon di bagian hidungnya justru terlihat gagal.
Korban sendiri enggan untuk berbicara lebih.
Namun, korban menjelaskan jika dirinya meminta pertangungjawaban pelaku atas hasil suntik silikon tersebut.
H mengaku telah melakukan suntik silikon cair beberapa tahun lalu dengan biaya Rp 3 juta untuk sekali suntik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 83 Jo 64 Undang Undang Nomor 36 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Lanjut Resky Maulana, bagi korban lainnya untuk segera melapor jika merasa dirugikan atas tindakan Daffa.
Karena lanjutnya, masih banyak korban yang enggan melapor karena malu.
Resky menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus dilakukan dan pelaku telah ditahan di Mapolres Lamteng.
"Tersangka ini membuka praktik tidak hanya di Lampung, tapi sudah menyebar ke beberapa provinsi lain," katanya.
"Karena praktiknya tanpa izin dari Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya, terpaksa kita amankan. Selain itu korbannya pun sudah banyak," tambah Resky.