Datang Jalan Kaki, Pria Ini Pulang Bawa Motor, Ini yang Terjadi

Kemudian pelaku menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat yang tergeletak di pinggir jalan.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
istimewa
Pelaku curanmor (kaus bergaris) diamankan di Mapolres Pesawaran. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Tekab 308 Polres Pesawaran menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor seusai beraksi di Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran. 

Pelaku diketahui bernama Agustiansyah, warga Kedamaian, Bandar Lampung. 

Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 13 Januari 2018.

Dengan berjalan kaki, pelaku dari arah Bandar Lampung singgah ke Desa Wiyono. Kemudian pelaku menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat yang tergeletak di pinggir jalan. 

Namun, rencana pelaku tidak berjalan mulus. Aksinya diketahui si pemilik motor. 

”Apalagi lokasi pencurian tidak jauh dari Mapolres Pesawaran. Alhasil, polisi berhasil mengamankan pelaku,” terang Yustam mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, Rabu, 17 Januari 2018.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor milik korban. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved