BREAKING NEWS LAMPUNG
Petugas Lapas Ogah Laporkan Penemuan Alat Isap Sabu ke Polisi, Begini Alasannya
Merasa curiga, petugas Lapas kelas II A Kotabumi, Lampung Utara langsung melakukan tes urine kepada ketiganya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Merasa curiga, petugas Lapas kelas II A Kotabumi, Lampung Utara langsung melakukan tes urine kepada ketiganya. "Kami langsung cek air kencing ketiganya. Ternyata positif mengandung zat amphemetamin," ujar Wahyu M. Soleh, kepala pengamanan Lapas Kotabumi, saat ditemui diruangkerjanya, Kamis (18/1).
Ketiganya akhirnya dimasukkan ke sel khusus ukuran sekitar 1 x 2 meter sebagai hukuman karena positif menggunakan sabu dan memiliki alat isap Sabu.
Baca: Temukan Plastik Isinya Keras Memanjang, Wahyu dkk Selidiki Siapa Pemiliknya
Baca: VIDEO: Yuk Nostalgia Kuliner Zaman Dulu di Encim Gendut Lampung
"Atas petunjuk Pak Kepala Lapas, mereka bertiga ditempatkan di sel khusus. Mereka menjalani hukuman selama enam hari ke depan. Apabila diperlukan karena tidak ada perbaikan akan diperpanjang lagi selama enam hari," katanya.
Dia mengatakan, ketiga narapidana yang tersandung kasus tersebut merupakan warga Kota Metro. Mereka tersangkut kasus narkoba. Ia juga mengaku, ketiga narapidana merupakan limpahan dari Lapas Metro.
Selain alat isap sabu, pihaknya juga menemukan plastik klip yang diduga bungkus bekas sabu. Dia mengaku hal tersebut tidak di laporkan kepada Satnarkoba Polres Lampura. Sebab, tidak ada barang bukti berupa sabu-sabu yang ditemukan. (ang)