Sindikat Pencuri Motor Jualan di Facebook, Per Unit Dihargai Rp 2 Juta Saja
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan menghubungi pelaku.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: nashrullah
Pelaku pencurian motor
Rafli menyebut, ia baru tiga kali memposting sepeda motor bodong melalui Facebook.
Sebelumnya dijual melalui teman AD dan KK yang masih buron.
"Ke mana menjualnya kami tidak tahu, yang jelas keduanya yang menjual sepeda motornya," katanya.
Sementara Febri mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandar Lampung.
Menurut Febri, ia baru empat bulan terakhir nekat mencuri motor lantaran tarikan penumpangnya sedang sepi.(*)
Berita Terkait