Mempelai Masuk Kamar untuk Malam Pertama, Saat Bangun Kaget Orang yang Menidurinya Bukan Suami!

Dengan lampu kamar yang dipadamkan, si pengantin perempuan menyangka yang naik ke atas ranjang adalah suaminya.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Instagram
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Malam pertama harusnya menjadi momen membahagiakan bagi pasangan suami istri.

Tapi malam pertama seperti itu tidak terjadi pada pasangan pengantin baru ini.

Saat seharusnya menjalani malam pertama, seorang pengantin perempuan yang baru menikah diperkosa seorang pria berusia 18 tahun.

Pelakunya ternyata tak disangka-sangka, orang dekat yang selama ini memendam rasa pada mempelai perempuan.

Dikutip dari Kompas.com, si pemerkosa naik ke atas ranjang perempuan yang juga berusia 18 tahun itu.

Sementara sang suami tertidur di meja akibat terlalu banyak minum dalam pesta pernikahan.

Dengan lampu kamar yang dipadamkan, si pengantin perempuan menyangka yang naik ke atas ranjang adalah suaminya.

Lalu mereka pun berhubungan seks.

Baca: Siswi Ini Nekat Operasi Plastik, Usai Pacaran dengan Pria Lebih Tua Hidupnya Berubah Drastis

Baca: Usai Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi, Pacarnya Alami Hal Menyakitkan Ini

(AsiaWire/Daily Mail)
(AsiaWire/Daily Mail) ()

Setelah itu, keduanya tidur berdampingan.

Di pagi hari, saat melihat ada pria lain di sampingnya, perempuan itu berteriak.

Teriakannya membangunkan semua orang yang kemudian menangkap si pria yang  masih tergeletak di atas ranjang.

Celakanya, keluarga mempelai pria tak mau menerima menantunya itu dan menginginkan pernikahan mereka dibatalkan.

Kepada polisi, pria bernama Chhoen Chanseng mengatakan, dia melihat sang pengantin perempuan tidur terlebih dulu.

Perempuan itu meninggalkan suaminya di luar kamar.

Dia melihat itu sebagai kesempatan untuk melampiaskan hasrat terpendamnya kepada sang pengantin perempuan.

Chanseng mengatakan, dia langsung pergi ke kamar pengantin dan berpura-pura menjadi suaminya.

Sementara, sang suami sesungguhnya tertidur di luar kamar.

Media setempat mengabarkan, Chanseng didakwa melakukan tindak perkosaan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Menurut laporan pemeriksaan, tersangka mengakui dia memendam rasa cinta kepada korban sejak lama," kata wakil kepala kepolisian provinsi Prey Veng, Pov Chivy, Kamboja.

YouTube - ilustrasi
YouTube - ilustrasi ()

"Tetapi keluarganya miskin sehingga tak berani melamar," imbuhnya.

"Di hari pernikahan, tersangka tak lepas mengawasi pasangan pengantin baru ini karena kediamannya berada tepat di sebelah kediaman korban," tambah Chivy.

Sementara itu, kepala desa Chhkues leat Chheat mengatakan, keluarga  mempelai pria kini tak mau menerima menantu mereka dan meminta pernikahan dibatalkan.

"Mereka juga meminta uang mahar sebesar Rp 15 juta dikembalikan keluarga pengantin perempuan," kata Chheat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved