2 Jenderal Polisi Digadang Jadi PJ Gubernur, Fadli Zon: Bisa Pilkada Curang

"Karena orang yang ditunjuk itu orang yang tidak ada kaitan atau orang yang tidak lazim, gitu. Saya kira ini harus ditolak lah,"

Editor: Safruddin
Twiter/@fadlizon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri dan memberi sambutan kepada peserta Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). 

Mereka adalah Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir pada 13 Juni 2018, dan Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir pada 15 Februari 2018.

Sedangkan pilkada serentak 2018 digelar pada 27 Juni, sehingga ketika jabatan kedua gubernur itu berakhir, ada kekosongan jabatan.

Tjahjo mengatakan, dirinya tidak bisa melepas semua pejabat eselon I di Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 17 provinsi.

“Saya kan tidak mungkin melepas semua pejabat eselon I untuk 17 provinsi, nanti Kemendagri kosong. Apalagi ada pejabat eselon I yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) banyak, kan belum definitif,” terangnya di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Baca: Luar Biasa, Kucing Ini Jadi Terkaya di Dunia Akibat Memenangkan Tuntutan Kontrak Iklan

Ia mengatakan, penunjukan dua perwira tinggi Polri itu dilakukan usai berkonsultasi dengan Kapolri dan Menkopolhukam.

Tjahjo mengatakan, penunjukan dua perwira tinggi Polri untuk mengisi penjabat gubernur, sama seperti tahun lalu untuk Sulawesi Barat dan Aceh.

“Ini sama seperti Pilkada 2017 lalu, di mana Irjen Carlo Brix Tewu menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Mayjen (Purn) Soedarmo di Aceh. TNI atau Polri tidak masalah, ambil saja yang saya kenal,” tuturnya.

“Kalau ada yang tanya kenapa tidak Sekretaris Daerah, saya jawab kalau Sekda nanti diindikasikan menggerakkan PNS di bawahnya. Wajar kalau ada masyarakat yang tanya, ya itu jawaban saya,” paparnya. (warta kota/Rizal Bomantama/Taufik Ismail)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved