Tak Ada Biaya, Pasien Hepatitis C Berhenti Berobat
Rata-rata pasien Hepatitis C mengeluarkan dana sebesar Rp 34,7 juta untuk menyelesaikan pengobatan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
JAKARTA, TRIBUN - Rata-rata pasien Hepatitis C mengeluarkan dana sebesar Rp 34,7 juta untuk menyelesaikan pengobatan.
Data tersebut berdasarkan hasil studi Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) mengenai beban ekonomi terkait Hepatitis C.
konsultan penelitian PKNI, Catherine Thomas mengatakan, studi dilakukan tanpa memandang metode pembiayaan, baik program pemerintah, BPJS, asuransi, atau pribadi.
Selain kebutuhan dana, hasil penelitian tersebut juga mendapatkan bahwa sejumlah pasien terpaksa menghentikan pengobatan mereka.
Pasien-pasien tersebut, lanjut Catherine, adalah pasien yang membayar dengan uang pribadi, dan merupakan pasien terapi berbasis interferon.
Baca: Harta Kekayaan 4 Balon Gubernur Lampung, Ada yang Kehilangan Rp 5 Miliar Setahun
"Mereka berhenti menggunakan pengobatan pada minggu ke 16. Padahal, terapi berbasis interferon harus digunakan selama 48 minggu," ungkap Catherine, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Sabtu (27/1).
“Beban ekonomi pasien yang pengobatannya terputus di tengah jalan, jauh melebihi biaya hidup mereka selama setahun. Jika dibandingkan secara sederhana, biaya yang dikeluarkan selama 4 bulan tersebut, sama dengan biaya hidup pasien selama 17 bulan,” tambah peneliti di Program Doktoral Universitas Atma Jaya itu.
Virus Hepatitis C telah menjadi satu di antara penyebab utama penyakit hati kronik di seluruh dunia.
Badan Kesehatan Dunia memperkirakan, ada 71 juta orang di dunia yang terinfeksi hepatitis C kronis.
Dan, 10 juta orang di antaranya tinggal di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Virus Hepatitis menyebabkan lebih dari 1 juta kematian pada 2015.
Gratis Terbatas
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah menyediakan tes antibodi Hepatitis C secara gratis untuk 140,000 orang, dan pengobatan gratis dengan menggunakan obat terbaru, yang langsung melawan virus (direct acting antiviral/DAA) bagi 2,000 orang.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworuntu mengatakan, upaya menyediakan tes dan pengobatan gratis tersebut masih sangat terbatas, dibandingkan dengan estimasi jumlah orang dengan infeksi virus Hepatitis C di Indonesia, yang mencapai 2,5 juta orang.
Baca: Flying Fox Terpanjang di Indonesia Akan Hadir di Metro, Catat Lokasinya
"Karena itu, kami membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan untuk mencapai eliminasi Hepatitis C pada 2030,” ungkap Wiendra.
Koordinator Nasional PKNI, Edo Agustian mengatakan, sebagai komunitas yang paling terdampak beban virus Hepatitis C, pihaknya berharap pemerintah memberikan perhatian khusus pada pencegahan, diagnosis, dan pengobatan Hepatitis C.
"Sehingga, tidak ada lagi orang yang meninggal karena penyakit yang dapat diobati," ungkap Edo.
Selain itu, lanjut Edo, menurut para ahli investasi, Pemerintah Indonesia saat ini akan menghemat Rp 55 juta untuk, untuk setiap penderita Hepatitis C yang diobati.