Gubernur Ridho Minta Beras Sejahtera Harus Berkualitas dan Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rastra akan disalurkan setiap bulannya tanpa adanya harga atau biaya tebus

Istimewa

"Tetapi perkiraan ada Kabupaten/Kota yang akan kehilangan program tersebut di tahun 2018 yakni Metro pada bulan Februari sampai Desember, Lampung Tengah pada bulan Agustus sampai Desember, dan Lampung Selatan pada bulan Agustus sampai Desember juga," ujar Attar.

Attar menuturkan telah ada beberapa kesepakatan bersama dengan Kabupaten/Kota antara lain percepatan penyaluran bantuan sosial Rastra alokasi pada bulan Januari 2018 berdasarkan Kemensos dan Perum Bulog.

Juga telah menerbitkan DO (Delivery Order) bantuan sosial Rastra.

"Persiapan penyaluran tersebut paling lambat tanggal 25 setiap bulannya, dan jika terdapat penggantian beras atas komplain kualitas beras atau kuantitas, segera melaporkan ke Satker Rastra Bulog 2×24 jam," kata Attar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved