Angkat Tema 'Kasus Pempek Rasa Kapolri' Tim MCC FH UBL Sabet Posisi Runner up

Seorang pria yang merupakan jaksa penuntut umum (JPU) terlihat serius membacakan dakwaannya terhadap terdakwa dalam kasus tindak pidana

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

"Ya ngepasin buat waktu itu yang sulit hingga berminggu-minggu, karena kalau lewat waktu yang ditentukan itu akan dipotong nilainya. Bahkan dari pembimbing sempat sampai bilang jika ada peran yang menghalangi atau memperpanjang dari waktu yang ditentukan bisa dicabut saja salah satu perannya," jelasnya.

Proses perlombaan sendiri yakni awalnya dari seluruh tim terbagi menjadi dua kelompok (A & B) pada tanggal 20 & 21 Januari 2018 dan UBL masuk kelompok A.

Kemudian, terpilih menjadi dua tim terbaik dari kelompok A, dan dua tim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved