Tega Banget! Dibantu Sang Adik, Suami Curi Ginjal Istrinya Demi Mas Kawin
Tega Banget! Dibantu Sang Adik, Pria Ini Curi Ginjal Istrinya dengan Modus Begini
Sarkar kemudian menyadari mengapa saat itu suaminya melarang untuk menceritakan operasi di Kolkata.
"Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu membayar dowry," ujar Sarkar.
Hindustan Times memberitakan, keluarga Biswajit meminta dowry atau mahar sebagai maskawin senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.
Adapun seperti dilaporkan BBC, praktik pemberian dowry dari keluarga perempuan ke keluarga pria telah dilarang sejak 1961.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy mengatakan, Biswajit dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).
Kepada polisi, Biswajit mengaku telah menjual ginjal istrinya ke seorang pengusaha di Chhattisgarh.
Roy menuturkan, dia telah membentuk tim untuk menginvestigasi jaringan perdagangan organ manusia di sana.
"Kami juga akan menggerebek rumah sakit di Kolkata karena mereka membantu aksi penjualan organ itu," kata Roy. (Grid.id)
Berita ini sudah tayang di Grid.id dengan judul "Keterlaluan! Demi Maskawin, Suami Curi Ginjal Istrinya!"