Komentar Menohok Hotman Paris terkait Langkah SBY Melaporkan Pengacara Setya Novanto
Komentar Menohok Hotman Paris terkait Langkah SBY Melaporkan Pengacara Setya Novanto
Baca: Inilah Detik-detik Penyerangan Seorang Pria Bersenjata Pedang di Gereja St Lidwina
"Contoh kalau jaksa misalnya menuntut si A membunuh, ternyata si A-nya bebas oleh pengadilan, maka apakah si A bisa memenjarakan jaksa atau melaporkan ke polisi. Tentu jawabannya tidak," tegas dia.
Untuk itu, lanjut dia, SBY diminta tidak terlalu reaksioner dalam menanggapi masalah tersebut.
"Jadi Pak SBY tidak perlu terlalu khawatir. Kecuali sumpah palsu baru boleh dipidana," kata dia.
Rekomendasi untuk Anda