Daftar Dosa Acara Uya Kuya Mulai dari Umbar Privasi, Kebohongan Publik Hingga Diharamkan Ulama
Daftar Dosa Acara Uya Kuya Mulai dari Umbar Privasi Hingga Sebar Kebohongan Publik Hingga
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
KPI pernah melayangkan surat teguran tertanggal 11 Januari 2018.
Dalam surat bernomor 08/K/KPI/31.2/1/2018, KPI menyebut pelanggaran itu terjadi dalam episode yang tayang pada 27 Desember 2017 lalu.
KPI menilai ada pelanggaran yang dilakukan acara ini kala menampilkan Hesty Klepek-Klepek sebagai tamu.
"Program tersebut menampilkan perbincangan antara Hesty Klepek-Klepek dengan para host dan mami Lambe terkait ayah biologis dari anak Hesty dan video ciuman Hesty dengan seseorang yang tersebar di media sosial."
"KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan."
Tak hanya dalam episode itu, KPI juga rupanya menemukan pelanggaran dalam episode 3 januari 2018.
Kesalahan ini diungkap dalam surat yang sama.
Baca: Hukum Mengucapkan Tahun Baru Imlek, Ini Penjelasan Mahfud MD
"Kami kembali menemukan pelanggaran serupa pada tanggal 3 Januari 2018 mulai pukul 08.48 WIB yang membahas tentang isu pernikahan siri Jennifer Dunn," demikian isi surat itu.
Uya Kuya dikenal sebagai pengisi program siaran televisi yang berjubel sanksi.
Antara Maret 2012 hingga Januari 2016, dia dan program siaran diisinya setidaknya 14 kali dijatuhi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena isi siarannya melanggar norma kesopanan, melangggar aturan perlindungan anak dan perempuan, serta melanggar ketentuan penggolongan program siaran.
Uya Emang Kuya pada SCTV
Tanggal 22 Maret 2012, KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara karena pelanggaran perlindungan anak dan remaja serta hak privasi yang menampilkan adegan seorang ibu yang dalam keadan dihipnotis menyatakan bahwa anak sulungnya adalah bukan anak kandungnya.
Buaya Show pada Indosiar
Tanggal 30 Mei 2012, KPI menjatuhkan sanksi peringatan karena pertanyaan-pertanyaan host yang dinilai dapat berdampak pada perkembangan psikologis anak. Di antaranya, “Gimana rasanya setelah mendapat pengakuan bahwa kamu adalah anak sah dari Pak Moer?” ….. “jadi kemarin kami merasa belum punya identitas, gitu ya?” …. “Sebelum ayah kamu meninggal. Sebetulnya, kamu pengen ketemu atau biasa saja?”