Kronologi OTT KPK di Lampung Tengah, 19 Orang Ditangkap: Bupati hingga Pimpinan DPRD
Diduga atas arahan bupati dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 19 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan(OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain Bupati, turut diamankan pula sejumlah pegawai Kabupaten Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, swasta, hingga ajudan dan supir.
Berikut kronologi OTT itu sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Rabu, 14 Februari 2018 di Lampung
- Pukul 14.00 WIB: Tim KPK mengamankan A (Swasta) di sebuah restoran di Lampung Tengah
- Pukul 15.00 WIB: Tim KPK mengamankan SNW (PNS) di kediamannya. Tim juga mengamankan uang Rp 160 juta.
-Pukul 17.00 WIB: Tim KPK mengamankan S (Sekwan DPRD) di Bandara Lampung
- Pukul 18.00 WIB : Tim KPK mengamankan ADK (Swasta) di rumahnya.
Tim juga mengamankan Rp 1 miliar dalam kardus di mobil CRV warna hitam milik ADK.
Baca: Diterpa Isu Kena OTT KPK, Mustafa Berwajah Ceria Hadir di Lapangan Saburai, Ini Foto-fotonya
Baca: Begini Penampilan Mustafa Sebelum Ditangkap KPK, Ada Logo Hati di Dada Kanan

Tim juga mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanannya ke Bandar Lampung dari Lampung Tengah
- Pukul 19.00 WIB: Tim KPK mengamankan N (Swasta/Kontraktor) di rumahnya di Lampung Tengah
- Pukul 22.00 WIB: Tim KPK mengamankan JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalia Sinaga) di kediamannya.
Bersama 8 orang tersebut, tim juga mengamankan 2 sopir. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan awal.