Pelaku Selingkuh Diketahui Karyawan BPJS, Terancam Dipecat

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandar Lampung Nurman membenarkan jika WI merupakan karyawan di kantor BPJS

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
zoom-inlihat foto Pelaku Selingkuh Diketahui Karyawan BPJS, Terancam Dipecat
tribunnews
ilustrasi selingkuh

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandar Lampung Nurman membenarkan jika WI merupakan karyawan di kantor BPJS. "Iya benar, WI adalah karyawan kami (BPJS)," kata Nurman, Senin (19/2).

Nurman pun mengaku prihatin dan sangat menyayangkan atas perbuatan WI yang dinilai memalukan dan telah mencemarkan nama baik, terlebih masih mengenakan pakaian dinas saat digerebek.

Baca: Air Setinggi Lutut di Jl Kartini, Pengendara Motor dan Mobil Kalang Kabut

Baca: Dokter Vonis Umur Bayi Ini Hanya 3 Jam Setelah Dilahirkan, Tapi Tuhan Berkata Lain

"Perbuatan tersebut sangat langka sekali dan baru kali ini terjadi, kasus ini akan menjadi pembelajaran dan meningkatkan pengawasan ke depan kepada karyawan lainnya, untuk menjaga nama baik BPJS," ujarnya.

Nurman mengaku, pihaknya tengah mengkaji dan mendalami kasus yang melibatkan karyawannya.
"Kebetulan tadi siang (Senin) WI sudah kami panggil dan dimintai keterangan," ujar Nurman.

Nurman menilai, perbuatan WI sudah melanggar kode etik BPJS dan jika nantinya terbukti WI sendiri bakal dijatuhkan sanksi. Sanksi terberat bisa terancam dipecat.(rza)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved