Begini Strategi Yusuf Kohar Kurangi Banjir di Bandar Lampung
padahal terdapat aturan mengenai garis sepadan yang mengatur mulai dari izin hingga mendirikan bangunan dibantaran sungai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Kota Bandar Lampung masih banyak memilih rumah di bantaran sungai. Padahal terdapat aturan mengenai garis sepadan yang mengatur mulai dari izin hingga mendirikan bangunan dibantaran sungai.
Baca: Tak Pernah Terdengar, Tetiba Roby Geisha Ajukan Gugatan Cerai pada Istrinya. Waduh!
Menanggapi hal tersebut Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Nanti saya cek dulu, kalau berdasarkanaturan garis sepadan, jangan laju kita hantam aturannya mengingat ada tanah longsor (hingga mengenai dua rumah)," ungakapnya, Rabu 21 Februari 2018.
Baca: Pindah Agama Ikuti Suami, Ternyata Begini Hubungan Istri Choky Sitohang dengan Keluarganya!
Masih kata dia, saat ini pihaknya menangani tanah longsor, khususnya di jalan Dr Warsito Teluk Betung Utara.
"Yang jelas, bagaimana kita tangani dulu, supaya nanti ada spasi, yang penting rumah yang rusak dan pemilik tanah yang longsor beres," sebutnya
Tidak dipungkiri adanya rumah d ibantaran sungai selain membahayakan penghuni juga bisa berpotensi banjir jika warganya membuang sampah sembarangan. Namun melihat hal tersebut Yusuf Kohar lebih memilih normalisasi sungai.
"Sudah waktunya (normalisasi sungai), Bandar Lampung ini banjir d imana-mana, depan Arthomoro (Central Plaza) banjir, Jl Kartini banjir, Sukabumi banjir, program yang dilakukan sebelumnya, Edi Sutrisno membuat embung di belakang kantor lurah itu sudah benar," ungkapnya.
Masih kata dia, normalisasi ini arahnya pembenahan di area bantaran sungai hingga standarisasi beton di dinding sungai.
"Ke depan secara bertahap dilaksanakan, kita tidak memperhatikan sepadan jalan tapi perlu normalisasi sungai," tutupnya.