BREAKING NEWS LAMPUNG

Ini Sanksi untuk 11 Siswa yang Kedapatan Bolos Sekolah

Sebagai efek jera, lanjut Ninik, setiap siswa diharuskan menandatangani surat perjanjian.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sebanyak 11 pelajar terjaring razia. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasubbid Binmas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ninik Suprihatin membenarkan pihaknya menggelar Operasi Tertib Sekolah. Sasarannya adalah siswa yang kedapatan membolos pada jam pelajaran. 

"Iya benar, Polda Lampung memang terlibat di dalamnya," ujar Ninik kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 22 Februari 2018.

Menurut Ninik, sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah menjalin kerja sama dengan Polda Lampung untuk menggelar Operasi Tertib Sekolah.

Baca: Teganya, Pasutri Ini Paksa 19 Anaknya Jadi Pengemis

Baca: 11 Siswa yang Terjaring Razia Dikumpulkan di Lapangan Korpri

"Kegiatan ini memang sudah terencana dari jauh hari dan bagian dari percepatan mutu pendidikan di wilayah Provinsi Lampung," ucapnya.

Ninik menjelaskan, dalam razia hari ini, pihaknya mengamankan 11 pelajar dari tiga lokasi, yakni Mal Boemi Kedaton, Pasar Tengah, dan Pahoman. 

Sebagai efek jera, lanjut Ninik, setiap siswa diharuskan menandatangani surat perjanjian. Selain itu, orangtua mereka dipanggil untuk menjemput anaknya.

Ninik menambahkan, razia ini melibatkan Dinas Pendidikan Lampung, Satpol Lampung, Bapol PP Kota Bandar Lampung, plus Satsabhara Polda Lampung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved