Ustaz Abdul Somad Keluarkan Fatwa Yang Dituding Halalkan Korupsi, Begini Jawabannya
Ustaz Abdul Somad Keluarkan Fatwa Yang Dituding Halalkan Korupsi, Begini Jawabannya
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Baca: Dengan Alasan Tertentu, 4 Seleb Bollywood Ini Pilih Tinggalkan Bangku Kuliah Demi Karir
Saat kita membayar untuk mengambil jam tangan kita, menurut Ustaz Somad, itu tidak dosa karena sedang mengambil hak kita."Yang haram itu, orang datang bawa map, honor baru satu tahun, IP 2,0, ijazah teknik sipil, sogok Rp100 juta. Ini haram. Gajinya haram, SPPD haram, uang tunjangan haram, uang sundulnya haram. solusinya resign," tegas Somad.
Pernyataan Ustaz Somad menuai reaksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menegaskan uang yang dibayarkan seseorang untuk mendapat posisi tertentu ialah salah satu bentuk korupsi.
“Pandangan seperti itu sangat keliru. Uang yang dibayarkan dalam bentuk apa pun, dalam kondisi apa pun untuk bisa diterima dalam satu institusi meraih posisi tertentu, tetap haram dan itu termasuk bagian dari korupsi,” kata Febri dilansir dari Media Indonesia.
Febri pun meminta tokoh agama tersebut untuk mencabut atau mengkaji kembali ucapan yang telah ia keluarkan sebab hal itu dapat memancing keragu-raguan dari masyarakat terhadap korupsi yang saat ini sedang merajalela.
“Lebih baik pernyataan itu segera dicabut daripada nanti banyak sekali kasus korupsi yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Senada, Komisioner Ombudsman Laode Ida menilai konten ceramah Ustaz Somad sangat berbahaya.
“Karena pendapatnya merupakan ajaran yang mengamini praktik suap dalam proses penerimaan pegawai. Implikasinya niscaya jauh lebih berbahaya karena terbuka peluang untuk dipraktikkan oleh aparat ASN (aparatur sipil negara) di sektor-sektor lain,” ujar Laode dalam keterangan persnya.
Baca: Banjir Setinggi Pinggang Orang Dewasa Rendam Puluhan Rumah di Metro
Baca: Kasihan Dengan Kondisi Roro Fitria, Hotman Paris Emoh Jadi Pengacaranya, Kenapa Ya?
Baca: Yusuf Kohar Minta Limbah RPH di Gulak Galik Tidak Dibuang Sembarangan
Mendapat tanggapan keras dari ICW, Ustaz Somad pun memberikan klarifikasinya.Dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di YouTube, Ustaz Somad mengatakan,ICW menganggap dirinya menghalalkan korupsi.
"Disitu (ceramah saya) sudah saya jelaskan betul-betul," ujarnya. Ustaz Somad pun kembali mengulangi contoh ceramahnya yang disebut menghalalkan korupsi itu.
Menurut Somad, orang yang memberi uang ke panitia penerimaan pegawai itu mengambil haknya karena dia sudah memenuhi persyaratan.