Lelang Fair, DJKN Jual Jam Tangan Hingga Barang Elektronik

Beberapa barang yang dilelang, seperti jam tangan, uang kuno, handphone, barang elektronik, sepatu, kain tapis, dan masih banyak yang lainnya.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribun lampung/ana
Pembukaan Lelang Fair di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandar Lampung, Rabu, 28 Februari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspitasari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebagai puncak Pekan 110 Tahun Lelang Indonesia, seluruh kantor vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Lelang Fair secara serentak di seluruh Indonesia. Begitu pula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A Andiana mengatakan, Lelang Fair yang digelar di pelataran KPKNL Bandar Lampung ini terbuka untuk umum, Rabu, 28 Februari 2018.

Mengusung tema ”Modernisasi Lelang untuk Jual Beli yang Lebih Handal dan Tepercaya”, lelang ini diikuti oleh mitra DJKN, seperti perbankan, satuan kerja kementerian keuangan di lingkungan Provinsi Lampung, dan masyarakat umum.

Baca: KPKNL Bandar Lampung Sosialisasi Lelang di MBK dan CFD

Beberapa barang yang dilelang, seperti jam tangan, uang kuno, handphone, barang elektronik, sepatu, kain tapis, dan masih banyak yang lainnya.

Sebagai rangkaian dari Pekan 110 Tahun Lelang Indonesia, DJKN juga menggelar kegiatan, mulai dari DJKN Goes to School, Visit DJKN, simulasi lelang di Mal Boemi Kedaton, dan Car Free Day menyusul Lelang Fair yang diadakan pada hari ini.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S Sukadana mengatakan, Lelang Fair yang dilaksanakan di KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu dalam rangkaian Pekan 110 Tahun Lelang ini untuk lebih mengedukasi masyarakat yang pemahamannya masih cenderung kurang mengenai lelang.

Baca: DJKN: Lelang Lebih Mudah dengan E-Auction

"Padahal, lelang ini boleh untuk barang apa saja dan pembelinya boleh siapa saja. (Boleh) untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat seperti uang jaminan dan syarat lainnya," jelasnya tersebut.

Ekka menambahkan, dalam era digitalisasi, DJKN mendorong masyarakat untuk melakukan lelang berbasis internet melalui e-Auction.

Menurutnya, e-Auction disarankan karena keunggulannya, yaitu adil, transparan, kompetitif, dan menawarkan transaksi yang aman untuk pembeli maupun penjual.

Lelang Fair yang diselenggarakan dari pukul 09.00 tersebut selesai pada pukul 10.30. Sebanyak 52 barang terjual dengan kenaikan harga rata-rata 220% dari harga limit.

Hasil lelang akan dialokasikan sesuai dengan amanat dari pemohon lelang, yaitu sebagian dikembalikan kepada penjual dan sebagiannya disalurkan sebagai bantuan sosial ke yayasan yatim piatu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved