Registrasi Kartu Prabayar, Layanan Pengaduan Disdukcapil Naik Lima Kali Lipat
pelayanan pengaduan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung meningkat lima kali lipat dari biasanya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari terakhir registrasi kartu prabayar, pelayanan pengaduan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung meningkat lima kali lipat dari biasanya.
Peningkatan pengunjung ini tidak lain untuk melakukan pengaktifan nomor NIK e-KTP agar bisa registrasi ulang kartu prabayar sesuai NIK dan no KK.
Baca: Sebelum Manggung Kaka Khawatir Merasa Cebol Duet Bareng Sophia Latjuba
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin mengatakam, pada hari terakhir, Rabu 28 Februari 2018, setidaknya ada 75 orang yang melakukan pengaktifan NIK.
"35 orang yang sudah dilayani dan masih ada lagi kisaran 40 orang yang mengantre," ungkap Zainudin Rabu siang, 28 Februari 2018.
Baca: Artis Cantik Ini Di-bully Saat Promosikan Produk Pemutih Ketiak
Meski demikian Zainuddin mengaku sebelumnya orang yang datang melakukan pengaduan itu hanya 5 orang per hari.
"Kalau hari pertama registrasi memang ada sekitar 10 orang setiap harinya. Namun lambat laun berkurang, ya kisaran 500 orang yang melakukan pengaktifan NIK ini," sebutnya.
Angka tersebut memang sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk di Bandar Lampung. Namun menurutnya ini bisa menjadi pelajaran mengingat ke depan menjelang pemilukada.
"Jadi saya harapkan, masyarakat segera mengurus jika ada waktu senggang, jangan mepet-mepet, apalagi pemilu 2018 besok ini, ya kalau listriknya hidup kalau mati, mau gimana," tuturnya.
Terkait NIK yang sudah diaktifkan kembali dan masih belum bisa melakukan registrasi ulang, Zainuddin tidak bisa berbuat apa-apa.
"Prinsipnya kita memfasilitasi, hanya mengirim data dan menyiapkan data, jadi provider ini bekerja samanya dengan Dirjen," tutupnya.