Begini Pengakuan Pemuda yang Tebas Tetangga Pakai Samurai

Di depan majelis hakim terungkap bahwa Saifulloh membacok saksi Sahelan karena merasa kesal ibunya dituduh mencuri cangkul.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
tribun lampung/andreas heru jatmiko
Anggota majelis hakim mengangkat barang bukti samurai yang dipakai terdakwa menganiaya korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (28/2/2018). 

Tidak terima dengan tuduhan saksi, terdakwa lalu mendatangi saksi dan membacok ke arah kepala saksi dengan samurai.

Namun, bacokan tersebut ditangkis menggunakan tangan kiri Sahelan sehingga samurai mengenai melukai tangan kirinya.

Tidak sampai di situ, terdakwa juga memukul kepala Dewi, istri Sahelan menggunakan sarung pedang di tangan kirinya.

"Setelah memukul saksi Dewi, kemudian Terdakwa Saifulloh segera pergi meninggalkan saksi Sahelan dan saksi Dewi," ujarnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved