Diperiksa di RSCM, Dokter Temukan Ini di Kaki Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir

Pihak dokter meminta Baasyir menjalani pemeriksaan lagi pada 8 Maret. Itu karena kaki kanan bagian belakangnya membengkak.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Jogja/Dok
Abu Bakar Baasyir 

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan opsi agar terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjadi tahanan rumah. Itu seiring kondisi kesehatan Baasyir.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan, presiden prihatin dengan kondisi Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan. Karenanya, atas rasa kemanusiaan, ada rencana memindahkan Baasyir ke lapas yang dekat dengan Solo, Jawa Tengah.

"Kakinya bengkak-bengkak. Kalau ada apa-apa di tahanan, apa kata dunia? Makanya, dengan rasa kemanusiaan, dia (Baasyir) dipindahkan, tahanan (rumah) dululah ya," ujar Ryamizard, Kamis (1/3/2018).

Terkait grasi, menurut Ryamizard, topik tersebut tidak masuk dalam pembicaraannya dengan presiden. Pembicaraan, beber dia, lebih memfokuskan soal tahanan rumah karena lebih dekat dengan keluarga Baasyir.

"Bukan apa-apa, keamanannya kami yang tanggung juga. Kalau dibebaskan, nanti ada apa-apa, oh ini (salah pemerintah) lagi," katanya.

Meskipun Baasyir nanti menjadi tahanan rumah, penjagaan aparat keamanan dipastikan tetap melekat.

Pemerintah pun meminta pihak keluarga maupun terpidana sendiri untuk menjaga kepercayaan.

"Yang penting, sudah ada kebijaksanaan yang sangat baik dari presiden. (Maka) harus dibalas baik juga," ujar Ryamizard.

Tahanan rumah merupakan bentuk hukuman oleh pihak berwenang dengan membatasi ruang gerak hanya dalam lingkup tempat tinggal.

Perjalanan terpidana dibatasi, bahkan tidak dizinkan sama sekali.

Tahanan rumah dianggap sebagai alternatif lunak dari penahanan dalam penjara.

(Tribun Network/zal/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved