Pengakuan Pengurus Masjid di Garut Rekayasa Penyerangan Dirinya Sendiri

Saat ditemukan pada Rabu (28/2/2018) dini hari, Uyu dalam kondisi terikat kaki dan tangannya, sedangkan mulutnya tertutup kain.

Editor: nashrullah
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Diduga jadi korban pengeroyokan, Uyu Ruhyana (56), seorang marbut Masjid Agung Pameungpeuk, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, sempat dimintai keterangan di Mapolsek Pameungpeuk, Rabu (28/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Uyu Ruhiyana (56), seorang pengurus sebuah rumah ibadah di kawasan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, merekayasa kasus penyerangan terhadap dirinya sendiri.

Ia semula mengaku diserang dan disekap oleh sekelompok pria bersenjata tajam.

Saat ditemukan pada Rabu (28/2/2018) dini hari, Uyu dalam kondisi terikat kaki dan tangannya, sedangkan mulutnya tertutup kain.

Baca: Soal Penerimaan Siswa Baru 2018, Sekolah Masih Tunggu Juknis

Baca: Dishub Anggap Perbaikan Lubang di Jalan Bypass Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Baca: Pengendara Kerap Tertipu di Kala Hujan, Tahu-tahu Masuk Lubang di Bypass

Tak pelak peristiwa palsu itu kemudian menyebar ke mana-mana sehingga meresahkan masyarakat.

Apalagi di media sosial dibumbui isu mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Saya merekayasa peristiwa itu. Anak saya bercita-cita punya mesin babat (rumput) tapi saya tidak punya uang untuk beli. Saya cuma dibayar tiap sebulan Rp 125 ribu untuk bersih-bersih. Sampai akhirnya saya berpikiran kotor," ujar Uyu di Polda Jabar, Bandung, Kamis (1/3/2018).

Baca: Beras dan Rokok Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2018

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Uyu di depan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan pimpinan Dewan Mesjid Indonesia.

Ia mengungkapkan, semua itu berawal ketika Uyu sulit tidur seusai salat isya, Selasa (27/2/2018) lalu.

Saat itu kawasan pantai selatan Garut itu sedang turun hujan dan suasana sepi.

Baca: Begini Pengakuan Pelakor Kelas Berat yang Pernah Tidur dengan 80 Pria Beristri

Uyu gundah memikirkan anaknya sehingga tak bisa memejamkan mata hingga pukul 02.00 WIB.

Ia memikirkan cara mencari uang untuk membeli mesin pemotong rumput.

Hingga akhirnya, sekira pukul 04.00, sebelum azan subuh berkumandang, ia tergerak melakukan rekayasa.

Baca: Begini Pengakuan Pemuda yang Tebas Tetangga Pakai Samurai

"Pada sekira pukul 04.00 saya merekayasa kejadian itu, seolah-olah ada yang menganiaya padahal itu rekayasa saya sendiri," ujar Uyu.

Ia berharap setelah kejadian itu mendapat belas kasihan dari orang lain yang memberinya uang.

"Terjerat masalah ekonomi untuk kekurangan kebutuhan keluarga. Berharap ada yang pinjami saya uang dan ada yang memberi. Saya belum dapat uang sepeserpun," kata Uyu.

Baca: Antonio Conte Dikritik Pemain Chelsea karena Tak Mainkan Eden Hazard 90 Menit

Uyu mengaku ide tersebut berasal dari dirinya sendiri, tidak ada yang menyuruh atau mengajari.

"Semuanya ide saya sendiri. Berasal dari otak kotor saya. Saya khilaf. Saya salah melakukan pelanggaran yang dilarang pemerintah dan agama," ujar Uyu.

Saat ditanya dari mana ia mendapat ide seolah-olah dianiaya oleh orang tak dikenal, di tengah maraknya berita palsu soal penyerangan terhadap tokoh agama, Uyu mengaku tidak pernah mengikuti pemberitaan dan media sosial.

Baca: Pengamen Angklung Bikin Pengendara Betah Lama-lama di Lampu Merah, Simak Kisahnya

"Nggak, saya nggak punya televisi. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja," ujar Uyu.

Sehari-hari, Uyu tinggal di tempat ibadah, bertugas menjaga kebersihan sejak lima tahun terakhir.

Dalam kesempatan itu, Uyu mempraktikkan bagaimana ia melakukan rekayasa.

Pertama Uyu menggunting bagian atas pecinya menggunakan gunting rumput.

Baca: Intan Saumadina Tampil Hot Ketika Olahraga Tinju, Netizen Malah Rela Ditonjok Berkali-kali

Ia juga menggunting baju putihnya sehingga seolah-olah terkena sabetan pedang.

Selain menjatuhkan kursi, ia juga mampu mengikat kaki dan tangannya sendiri menggunakan kain mukena.

Mulutnya dibekap menggunakan kain.

"Banyak orang tidak percaya, mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktikkan," kata Uyu.

Baca: Begini Pengakuan Pelakor Kelas Berat yang Pernah Tidur dengan 80 Pria Beristri

Kebohongan Uyu terkuak ketika polisi melihat ada kejanggalan, yaitu tidak ada luka sama sekali dan tidak ada saksi yang mendengar ada keributan di tempat ibadah itu.

Tak pelak, Uyu dijaring sebagai tersangka, tuduhannya memberikan laporan palsu, sesuai Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved