Sidang Pembunuhan Debt Collector Ricuh, Rekan Korban Teriaki Terdakwa di Pengadilan
Keluarga korban dan rekan seprofesi korban meluapkan amarah dengan memaki terdakwa Ali Imron dan kuasa hukumnya, Kamis (1/3/2018).
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan debt collector, Indrayana diwarnai kericuhan.
Keluarga korban dan rekan seprofesi korban meluapkan amarah dengan memaki terdakwa Ali Imron dan kuasa hukumnya, Kamis (1/3/2018).
Baca: Dulunya Sering Kencan di Mal, Pasangan Inipun Realisasikan Menikah di Supermarket
Pantau Tribun, ruang sidang penuh sesak dipadati teman satu profesi korban.
Saat proses persidangan setengah jalan, seorang rekan korban melihat ekspresi terdakwa yang dinilai melecehkan.
Baca: Terungkap, Uang Terima Kasih untuk Bupati Cantik Rita Widyasari Minimal Rp 5 Juta Lho
"Hei, kenapa itu malah senyum-senyum. Kamu itu pembunuh malah senyum-senyum," teriak salah satu rekan seprofesi korban.
Teriakan rekan seprofesi korban pun disambut pihak keluarga dan rekan lainnya.
Baca: Begini Pengakuan Pemuda yang Tebas Tetangga Pakai Samurai
Keributan tersebut membuat Hakim Ketua Hasmi menegur pengunjung sidang agar tetap tenang.
Hasmi pun meminta aparat kepolisian yang berjaga membantu menenangkan suasana sidang.
Rekan korban lainnya mengatakan, terdakwa merupakan orang yang dicari banyak showroom dan masuk dalam daftar black list.
Baca: Begini Pengakuan Pelakor Kelas Berat yang Pernah Tidur dengan 80 Pria Beristri
Olehnya sebabnya teman-teman satu profesi korban merasa geram dan emosi.
"Dia itu masuk daftar blackist, semua orang showroom kenal dia, susah orangnya. Makanya saya dan teman-teman emosi dan geram sama terdakwa," ujarnya dengan nada tinggi.