Misteri Racun di Tenggorokan Mantan Wakapolda Sumut

Misteri kematian mantan Wakapolda Sumut mulai tersingkap. Ada racun di tenggorokan.

Editor: Safruddin
(KOMPAS.com / Andi Hartik)
Anjing pelacak yang dikerahkan untuk menyelidiki TKP kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes (Purn) Agus Samad di rumahnya, Perum Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (24/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Misteri kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara, Kombes (Purn) Agus Samad dengan kondisi kedua tangan tersayat mulai terungkap.

Ia tewas di halaman belakang rumahnya di Perumahan Bukit Dieng Permai Blok MB 9, Kecamatan Sukun, Kota Malang akibat patahan tulang rusuk menembus jantung korban.

Baca: Hidupnya Makin Mewah, Siapa Sangka Inilah Sumber Uang Ayu Ting Ting

Baca: Wanita Cantik Cari Pria untuk Diajak Nginap Bareng, Ini Syaratnya

Penyebab kematian itu terkuak setelah penyidik mendapat hasil autopsi dari dokter forensik yang menanganganinya.

Racun serangga yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara pada Sabtu (24/2/2018) diduga untuk kamuflase sehingga terkesan mantan Irwasda Polda Jatim ini bunuh diri.

 

Begitu pula silet yang ditemukan juga disinyalir untuk mengelabuhi petugas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan kematian Agus Samad tidak disebabkan racun serangga.

 
Saat diautopsi racun itu tidak masuk sampai lambung tapi hanya di tenggorokan saja.

"Tidak sampai masuk ke lambung. Yang menyebabkan kematian korban adalah tulang rusuknya patah lalu menusuk jantung," tutur Kombes Frans Barung, Sabtu (3/3/2018).

Untuk menguak misteri kematian korban, penyidik dari Polda Jatim dan Polresta Malang terus bekerja ekstra untuk mencari bukti dan saksi yang ada.

"Tugas kepolisian adalah mencari apa penyebab patahnya tulang rusuk sebelah kiri korban," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Penyidik sekarang ini masih menggelar untuk menguak apakah Agus Samad tewas akibat dibunuh atau bunuh diri.

Hal itu akan terungkap dari masing-masing tim gabungan yang dibentuk untuk membahas dan menyimpulkan kematian korban.

Ketika korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, kedua mata kaki korban dalam kondisi terikat dari lantai dasar hingga balkon lantai III.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved