4 Fakta Di Balik Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Tanggamus, Nomor 4 Bikin Kaget
4 Fakta Di Balik Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Tanggamus, Nomor 4 Bikin Kaget
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat gabungan menemukan ladang ganja di lereng Gunung Tanggamus, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Rabu, 7 Maret 2018.
Penemuan ladang ganja di Lampung ini tentu saja mengagetkan.
Baca: Dibangun Pekan Depan, Underpass Unila Memiliki Panjang 320 Meter
Lampung yang biasanya hanya dijadikan tempat transit narkoba jenis ganja, kini sudah mulai menjadi tempat produksi.
Selama ini belum pernah ditemukan kasus adanya ladang ganja di Lampung.
Sampai saat ini tidak diketahui siapa orang yang menanam ganja tersebut.
Aparat kepolisian masih menelusuri untuk mencari siapa pelaku penanaman ladang ganja tersebut.
Berikut ini adalah fakta yang dihimpun Tribun Lampung
1. Luasnya Mencapai 40x40 M2
Kebun ganja ini ditemukan pertama kali oleh warga di lereng Gunung Tanggamus.

Warga yang curiga dengan bentuk tanaman itu melapor ke aparat kepolisian.
Aparat kepolisian melakukan pengecekan dan ternyata benar tanaman yang ada di lereng gunung itu adalah ganja.
Kebun ganja itu seluas 40x40 meter persegi dengan topografi miring sekitar 70 derajat.
Di sekelilingnya kebun ganja itu terdapat tanaman galindra.
Baca: Soimah Unggah Foto dengan Caption Lucu, Komentar Syahrini Bikin Bingung
Baca: Banjir Airmata! Tangis Ivan Gunawan, Ruben, Ayu Ting Ting dan Wendy Pecah Gara-Gara Sosok Ini
Baca: Ternyata, Kebun Ganja di Gunung Tanggamus Sudah Pernah Dipanen
Menurut Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, pihaknya akan bekerja sama dengan HKTI.
"Kita akan mengumpulkan gapoktan untuk pembinaan ke tentang tanaman yang dilarang, contohnya ganja. Karena tidak semua orang tahu dan tidak mengerti bagaimana daun ganja," ujar Anang.
2. Berjumlah 1.000 Batang
Polres Tanggamus, TNI, BNNK, Satpol PP memusnahkan kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili pemusnahan dilakukan sebagai tindaklanjut setelah tanaman ganja ditemukan.
"Kami lakukan pencabutan agar tidak dimanfaatkan pihak lain, sebab medan ke sini juga berat dan tidak mungkin melakukan penjagaan terus," ujar Alfis, Kamis 8 Maret 2018.
Setelah dilakukan perhitungan ulang, tanaman ganja berjumlah 1.000 batang, terdiri 50 batang setinggi dua meter, 600 batang kurang dari dua meter, dan sisanya masih tumbuh usai persemaian.
3. Usia tanaman Ganja
Polres Tanggamus memperkirakan usia tanaman yang didapat di kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus tertua berusia empat bulan.

Menurut Kapolres Tanggamus AKPB Alfis Suhaili, hal itu didasari pada ketinggian tanaman yang sudah dua meter.
Baca: Sukarma Wijaya: Pendataan BDT Kewenangan TKSK, Bukan Dinas Sosial
Baca: Dugaan Sunat Dana PUD di Pemkab Pringsewu, Kejari Terus Pulbaket
Baca: Sudah Cantik Tajir Pula, Begini Gaya Liburan Putri Orang Terkaya di Indonesia
"Kalau yang sudah dua meter perkiraan sudah empat bulan, sisanya masih pertumbuhan dan persemaian maka kurang dari itu," ujar Alfis, Kamis 8 Maret 2018.
4. Pernah Dipanen
Polres Tanggamus menduga kebun ganja di lereng Gunung Tanggamus sudah pernah produksi.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, hal itu berdasarkan hasil olah TKP, dimana petugas menemukan batang pohon ganja yang kering dan sudah terpotong.
"Dilihat dari temuan itu, maka dugaan kami tempat ini bukan baru ditanam sekarang, tapi sudah ada tanaman sebelumnya dan sudah panen," kata Alfis, Kamis, 8 Maret 2018.
Ia menambahkan, apabila kebun ini tidak ditemukan warga, tentu selanjutnya akan terus menjadi kebun yang memproduksi ganja.
Hal itu ditandai juga dengan temuan tanaman dari segala umur, maka ada arahan kelanjutan produksi.
Sebab, tanaman yang dipanen bakal digantikan dengan tanaman persemaian.