Penyebar Hoaks Jokowi hingga Rizieq Shihab Berhasil Bajak 1.000 Akun Facebook
KB (30), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.
Parahnya, blog-blog tersebut memiliki nama dan logo yang menyerupai beberapa portal media online ternama.
"Dari kegiatan yang bersangkutan, kami sedang bekerja sama dengan perbankan, karena dari penelusuran bahwa yang bersangkutan mendapatkan keuntungan secara finansial dari kegiatan ini," ucap Irwan Anwar.
Baca: Gara-gara Syahrini, Aminuddin Mau Daftar Umrah di First Travel
Berdasarkan penyelidikan sementara, KB tidak berafiliasi dengan kelompok manapun dalam menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian ini.
Motif sementara kejahatan ini adalah ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.
Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
KB, lanjut Irwan, ternyata punya motif sakit hati pada awalnya.
Lama kelamaan, motifnya berubah menjadi motif ekonomi.
Sebab, dari unggahannya tersebut, ia mendapatkan keuntungan dari Google AdSense, program yang memberi kesempatan bagi pemilik situs internet atau blog untuk memperoleh uang pemasangan iklan dari Google.
"Terakhir itu dia punya sembilan ratus sekian dolar (Amerika Serikat) di akunnya dia itu. Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan.
Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok saja, melainkan dari semua kelompok yang ada.
"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan.(*)