Penyebar Hoaks Jokowi hingga Rizieq Shihab Berhasil Bajak 1.000 Akun Facebook

KB (30), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.

Editor: nashrullah
kompas.com
KB, tersangka penyebar hoaks. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - KB (30), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.

Selain berprofesi sebagai wartawan KB juga pernah kerja di warnet, yang berada di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Selama bekerja di warnet tersebut dirinya bekerja sampingan sebagai pembuat berita yang berisi konten hoaks.

Baca: Terdakwa Ali Imron Ternyata Sedang Berpuasa Saat Habisi Nyawa Debt Collector

Baca: Underpass Unila Akan Dimulai Pekan Depan, Plt Wali Kota Malah Belum Tahu

Baca: Ratusan Ibu-ibu Tuntut Data Kejelasan Penerima Bantuan Uang dan Beras Keluarga Miskin

Baca: Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda Ini Sebarkan Video Hubungan Intim dengan Mantan Pacar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap KB, pada Rabu (7/3/2018) malam.

KB diduga menyebarkan hoaks seputar kebangkitan PKI dan penganiayaan ulama.

"Yang bersangkutan berinisial KB kemudian S1 sarjana teknik IT, kemudian mantan wartawan media news crime investigation," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Kamis (8/3/2018).

Selain itu, KB juga telah meretas sekitar 1.000 akun media sosial.

Melalui akun orang lain itu, KB kemudian memviralkan situs hoaksnya.

"Dalam penyelidikan kami awalnya ada 3 sampai 5 akun yang di-hack. Namun, dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga berhasil mengambil alih sekitar 1.000 akun Facebook milik orang lain," ungkap Irwan.

Selain itu, KB juga memuat konten-konten tersebut di beberapa blog yang ia kelola.

Baca: Pernah Dibayar Rp 1,7 Miliar, Aktris Porno Akan Gugat Donald Trump soal Kesepakatan Bungkam

Parahnya, blog-blog tersebut memiliki nama dan logo yang menyerupai beberapa portal media online ternama.

"Dari kegiatan yang bersangkutan, kami sedang bekerja sama dengan perbankan, karena dari penelusuran bahwa yang bersangkutan mendapatkan keuntungan secara finansial dari kegiatan ini," ucap Irwan Anwar.

Baca: Gara-gara Syahrini, Aminuddin Mau Daftar Umrah di First Travel

Berdasarkan penyelidikan sementara, KB tidak berafiliasi dengan kelompok manapun dalam menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian ini.

Motif sementara kejahatan ini adalah ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.

Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

KB, lanjut Irwan, ternyata punya motif sakit hati pada awalnya.

Lama kelamaan, motifnya berubah menjadi motif ekonomi.

Sebab, dari unggahannya tersebut, ia mendapatkan keuntungan dari Google AdSense, program yang memberi kesempatan bagi pemilik situs internet atau blog untuk memperoleh uang pemasangan iklan dari Google.

"Terakhir itu dia punya sembilan ratus sekian dolar (Amerika Serikat) di akunnya dia itu. Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan.

Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok saja, melainkan dari semua kelompok yang ada.

"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved