Pedagang di Perumnas Way Halim Ribut Lagi, Kini Giliran Penjual Jajanan SD
Menurut Eko, salah satu pedagang, kedatangan mereka menanyakan legalitas karang taruna kuntum mekar di wilayah tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan pedagang yang biasa berjualan di lapangan SD Al Azhar, Perumnas Way Halim mengadukan ke kantor kelurahan, Kamis (15/3/2018).
Para pedagang keberatan atas permintaan Karang Taruna yang meminta mereka membayar Rp 500 ribu untuk awning di lahan fasum Perumnas Way Halim.
Menurut Eko, salah satu pedagang, kedatangan mereka menanyakan legalitas karang taruna kuntum mekar di wilayah tersebut.
Baca: Sungguh Berani! Cewek Ini Kejar dan Tendang Motor Pencuri Ponsel hingga Roboh
Baca: Polisi Pastikan Penyebab Terios Hantam Pembatas Flyover MBK Murni Human Error
Baca: Dua Tahun Pacaran, PNS Ini Selalu Dipaksa Berhubungan Intim, Saat Putus Videonya Tersebar
"Di sini kami hendak menanyakan legalitas karang taruna, karena bisa membuat kebijakan dan meminta kami membayar Rp 500 ribu per lapak untuk awning lokasi tanah fasum, kemudian membayar Rp 100 ribu per bulan untuk selamanya," ungkapnya.
Ia mengatakan, karena diminta membayar sejumlah uang tersebut para pedagang merasa keberatan.
"Ya kami merasa keberatan. Itu kan tanah pemerintah, katanya mau mendirikan taman hijau dan wisata kuliner serta menujuk satpam," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Borli, jika pedagang tidak membayar uang yang ditagihkan maka diminta pergi.
Menurutnya selama ini pedagang hanya memberikan uang untuk biaya salar kebersihan dan keamanan sebesar Rp 5.000.
Baca: Pernah Dibayar Rp 1,7 Miliar, Aktris Porno Akan Gugat Donald Trump soal Kesepakatan Bungkam
"Kami juga ngasih uang salar per hari Rp 3.000 untuk kebersihan dan keamanan Rp 2.000. Nah, ini mau dinaikin Rp 100 ribu per bulan, tahu sendiri keuntungan pedagang jajanan SD nggak banyak," ujarnya.
Masih kata dia, para pedagang dan pemuda karang taruna sudah pernah menggelar pertemuan untuk bermusyawarah terkait adanya peraturan ini.
Tapi, sejumlah pedagang menyayangkan hasil musyawarah yang tak sesuai kesepakatan.
Pihak Karang Taruna Kuntum Mekar membenarkan bahwa pihaknya meminta uang Rp 500 ribu kepada para pedagang jajanan samping SD Al-Azhar untuk pemasangan awning di tanah fasum tersebut.
Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Sugiana Pranata mengatakan, hal ini terkait banyaknya keluhan dari warga Way Halim, khususnya kepala lingkungan, terkait sampah yang dihasilkan.
Baca: Lampung Jadi Tuan Rumah Konferensi Pemuda Islam Internasional untuk Palestina
"Untuk itu kami sebagai wadah pemuda bagaimana bisa bergerak untuk warga banyak bukannya hanya pergolongan, jadi bagaimana fasilitas umum bisa digunakan bersama-sama maka kami punya program untuk keindahan," ungkapnya.
Sugi mengaku ingin membuat gebrakan dengan menjadikan para pedagang sebagai mitra usaha karang taruna.
"Memang kami belum mendapat izin tapi itu fungsi kami selaku pemuda, berkreatif, inovatif lebih maju lebih bagus itu hubungannya," tandasnya.(*)