Ini Sepak Terjang 4 WNA Pembobol ATM dengan Modus Skimming

Ini Sepak Terjang 4 WNA Pembobol ATM dengan Modus Skimming, Ternyata Beraksi di Puluhan Negara

Penulis: taryono | Editor: taryono
Linkedin.com
Modus pembobolan ATM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 WNA pelaku skimming yang terjadi di beberapa provinsi.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Iya betul, mereka diduga melakukan pembobolan ATM dengan modus skimming di beberapa lokasi, di antaranya di Yogya dan Bandung," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta Jumat (15/3/2018).

Keempat WNA tersebut yakni CAS (WN Rumani), RK alias LM (WN Rumania), IRL (WN Rumania), dan FH (WN Hungaria).

Baca: Dikabarkan Menculik Anak, Tyas Mirasih Beberkan Kerugian yang Menimpanya

Selain keempat WNA, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Aries Supriyono dan AKP Rovan Richard Mahenu juga menangkap perempuan WNI berinisial MK (29).

Penangkapan para pelaku dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda, yakni 3 lokasi di Tangerang yaitu di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong, Bohemia Village 1 No 57 Serpong, dan Hotel Grand Serpong. Dan satu lokasi lagi di Hotel De'Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Para pelaku diduga melakukan aksinya sejak Juli 2017.

Mereka membuat alat skimmer serta perangkat pendukung lainnya untuk memindai data para nasabah.

Alat tersebut disimpan di beberapa ATM di wilayah Bali, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta.

Dengan alat pemindai itu, para pelaku memindahkan data nasabah ke kartu ATM kosong, sehingga mereka dengan mudah melakukan transaksi berupa tarik tunai.

Baca: Fakta-fakta Ahmad Hidayat Mus yang Jadi Tersangka KPK, Punya Harta Rp 52 Miliar

Sejumlah barang bukti disita polisi dari mereka, di antaranya 3 unit spycam, ribuan kartu ATM yang diisi data curian, puluhan kartu ATM member card, paspor dan peralatan lainnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebaimana diketahui, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi pada strip magnetik kartu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved