Masih Berseragam Sekolah, Bocah SD Ini Dirudapaksa Tetangganya

Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bandar Lampung.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Ist
Debi Oktarian dan rekan 

Saat itu pelaku menarik tangan kanan korban dan memaksa untuk masuk kedalam wc rumah pelaku, lalu peIaku mengunci pintu kamar mandi.

"Korban menjerit namun pelaku kembali menutup mulutnya dengan tangan pelaku," kata Debi.

Saat itu pelaku menggendong korban lalu pelaku menaikan rok korban dan menurunkan celana dalam yang korban gunakan, saat itu pencabulan yang kedua kembali terjadi, setelah korban dicabuli pelaku menyuruh pulang.

"Kami meminta kepihak kepolisan lembaga perlindungan anak untuk serius menangani perkara ini, karena menyangkut masa depan anak yang masih di bawah umur," katanya.

Atas perkara ini saksi korban sangat terpukul. selain meminta aparat penegak hukum memberi hukuman yang setimpal, tim penasehat hukum akan mengirim surat ke komnas perlindungan anak untuk melakukan pendampingan dengan tujuan menghilangkan trauma yang dialami korban.

"Pada intinya harus berjalan dengan sesuai aturan berlaku dan harus diberi ganjaran yang setimpal, pihak kepolisan harus transparan mengenai hal ini. kami dari PH akan mengirim surat kepada Komisi Perlindungan Repoblik Indonesia.

sama lembaga perlindungan anak mereka harus turun melihat kejadian yang sebetulnya, karena anak ini butuh dukungan atau pendampingan supaya nggak trauma," kata Debi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved