Nestapa JR Saragih Bertambah Setelah Gagal Maju Pilgub Sumut dan Jadi Tersangka

Nestapa JR Saragih Bertambah Setelah Gagal Maju Pilgub Sumut dan Jadi Tersangka

Penulis: taryono | Editor: taryono
JR Saragih 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN -Derita JR Saragih bertambah. Setelah gagal maju Pilgub Sumatera Utara dan jadi tersangka, kini dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.

Penonaktifan dirinya tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Wings Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, (21/3/2018).

Menariknya, JR Saragih  tampak hadir dalam momen menyesakkan itu.

Politikus Demokrat itu hanya diam dan berusaha tetap tegar kala Hinca menyampaikan keputusan  pahit tersebut.

DPP Partai Demokrat memutuskan Heri Zulkarnain, anggota DPRD Kota Medan, menggantikannya sebagai pelaksana tugas (Plt)Ketika diwawancarai, JR Saragih mengaku bahwa keputusan itu dikeluarkan untuk kebaikan partai dan masyarakat.

"Nanti kebenaran akan kelihatan. Jangan mentang-mentang aku ketua DPD dianggap aku boleh melakukan yang salah. Itu prinsip kami," katanya.

Baca: Unggah Foto di Instagram, Netizen Cowok Malah Dibuat Salfok Pevita Pearce. Duuh!

Baca: Ustaz Abdul Somad Blak-blakan tentang Sosok Istrinya, Ternyata Pernah Bilang Akan Jadi Wanita Kedua

Baca: Ini Sosok Dilraba Dilmurat, Aktris Cantik China yang Digilai Alexandre Pato

"Itu sudah keputusan partai, termasuk saya mengajukan," tambahnya kemudian.

Raut wajah JR Saragih lalu berubah ketika ditanya hal yang ingin disampaikan kepada pendukungnya.

Matanya berkaca-kaca. "Saya minta semuanya tetap solid," ucap JR lirih.

Fakta-fakta terseretnya nama JR Saragih

Nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumut  Jopinus Ramli Saragih kian menggaung di kancah perpolitikan nasional sejak turun tanding di kontestasi pilgub Sumut periode 2018-2023.

Menggaungnya nama JR Saragih bukan karena prestasi, melainkan soal kasus ijazah dan kenaikan pangkat luar biasa dari TNI AD hingga digagalkan KPUD maju sebagai kontestan calon pilgub Sumut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved