Dengar dari Oka, Kata Setya Novanto: Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP 500 Ribu Dolar
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca: Syahrini Kembali Menuai Kecaman Karena Foto di Tempat Keramat Ini Sambil Bergaya
Baca: Belum Terima Ganti Layak, Pemilik Lahan Genangan Waduk Way Sekampung Cemas
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'.
Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.
Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Baca: Bak Kisah Dongeng, Pemuda Tampan Ajak Wanita Yang Disisihkan Berdansa di Lantai Pesta
Baca: Tak Disangka, Vokalis Band Rock Ini Putuskan Berjilbab, Begini Penampilannya di Atas Panggung
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menanggapi 'kicauan' Setya Novanto (Setnov) dalam sidang korupsi e KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani menerima aliran dana sebesar USD 500 Ribu dalam kasus tersebut.
"Ya itu kan pernyataan, bukan yang Pak Nov ketahui langsung kan," ujar Masinton, saat dihubungi wartawan,
Ia pun menilai mantan Ketua DPR RI itu hanya mendengar keterangan dari seseorang bernama Made Oka Masagung saja.
"Ini kan mendengar (keterangan dari Made Oka Masagung)," kata Masinton.
Baca: Gubernur NTB Hadiri Tabligh Akbar Masjid Baitul Ilmi IBBI Darmajaya
Baca: Ini Pesan dari Mantan Transgender Untuk Lucinta Luna Yang Tidak Akui Asal Usulnya
Masinton pun menegaskan bahwa kesaksian yang diberikan Setya Novanto tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk menjerat Puan.
"Testimonium de auditu, jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," tegas Masinton.
Sebelumnya, tidak hanya nama Puan yang disebutkan Setnov dalam sidang e-KTP hari ini, namun juga sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Keduanya disebut menerima aliran dana masing-masing sebesar USD 500 Ribu.
Dalam kasus mega proyek tersebut, Puan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Setnov pun menyampaikan dalam sidang tersebut bahwa seseorang bernama Made Oka Masagung bertugas memberikan uang itu untuk Puan dan Pramono.
Namun dalam kesaksiannya, Setnov mengaku bahwa dirinya hanya 'mendengar' pemberian uang itu dari Made dan seorang tersangka lainnya, Andi Narogong. (Kompas.com/TribunJakarta.com)
Baca: Sambil Ngakak Jokowi Tanggapi Pidato Indonesia Bubar 2030 dengan Komentar Menohok
Baca: Pesan Mbah Mijan untuk Artis Transgender, Hidup Adalah Pilihan, Selamat Hari Dongeng Sedunia
Baca: Jadi Pesakitan Setya Novanto Menangis di Persidangan, Begini Janjinya di Depan Hakim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kata Setya Novanto Ada Uang e-ktp ke Puan Maharani dan Pramono Anung.