Begini Cara Lapas Way Gelang Antisipasi Penyelundupan Narkoba

Sebelumnya hanya empat personel tiap piket. Sekarang menjadi delapan orang.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Napi simpan ineks di lapas 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Lapas Way Gelang, Kota Agung berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Jika ada napi memiliki narkoba, akan langsung diserahkan ke polisi. 

Menurut Kalapas Way Gelang Heru Suprijo Winardi, selama ia menjabat, baru kali ada temuan kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. "Baru ini menemukan penyelundupan narkoba," kata Heru, Jumat, 23 Maret 2018.

Ia mengaku, pihak Lapas Way Gelang sudah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lapas. Komitmen itu diwujudkan dengan berbagai cara.

Baca: Viral, Pasangan Ini Dipaksa Peragakan Ulang Video Mesum

Baca: Sebelum Tewas Kecelakaan, Sopir Truk Ini Mengalami Tiga Kejadian Tak Biasa

"Kami lakukan penggeledahan pengunjung besukan di pintu utama, lalu pengawasan menara atas, dan razia insidentil minimal seminggu sekali di kamar hunian," jelas Heru. 

Lapas juga menambah personel untuk regu jaga menjadi 24 orang. Sebelumnya hanya empat personel tiap piket. Sekarang menjadi delapan orang. 

Penguatan pengawasan menara dilakukan untuk mengantisipasi pelemparan barang dari luar. Sebab, pernah kejadian ada pelemparan barang dari luar. Tapi setelah diperiksa, ternyata barang itu berisi rokok. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved