Kasus Dugaan Mal Praktik Skin Rachel Dihentikan, Begini Kata Pengacara Terlapor

Klinik Skin Rachel Bandar Lampung yang sebelumnya mendapat gugatan dengan dugaan tuduhan mal Praktik kini kasusnya telah terselesaikan

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID , BANDAR LAMPUNG – Klinik Skin Rachel Bandar Lampung yang sebelumnya mendapat gugatan dengan dugaan tuduhan mal Praktik kini kasusnya telah terselesaikan. Pada 19 Maret 2018 Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Lampung mengeluarkan SP2 AP dengan Perihal Penghentian Penyelidikan.

Baca: Suami Kritis, Istri dan Mertua Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan

Ini disampaikan oleh Penasehat Hukum dari dr . Robot Setiadi Leo, Yana Muliana saat konferensi pers di klinik Scin Rachel, Jumat 23 Maret 2018.

"Laporan saudari Eliana Subekti tentang dugaan tindak pidana praktik kedokteran yang disangkakan kepada saudara Robot berdasarkan rekomendasi gelar yang dilaksanakan pada Rabu14 Maret 2018 menyimpulkan bahwa perkara dimaksud dihentikan penyidikannya dikarenakan tidak cukup bukti" ujar Yana.

Pihak kuasa hukum juga berharap dengan adanya terpa isu kemarin para pasien adapun calon pasien untuk tidak perlu takut datang ke klinik Skin Rachel.

Baca: Ada Bukti Tak Terbantahkan, Nikita Mirzani Beri Komentar Pedas Untuk Lucinta Luna

“Karena klinik ini sudah berdiri lama di Bandar Lampung, bahkan usianya sudah puluhan tahun, dokter yang praktek juga mengikuti prosedur yang berlaku, dan sesuai standar. Jadi dugaan mal praktik itu tidaklah benar adanya," tuturnya.

Dr Robot Setiadi Leo dan dr Natalia Wahyudi pun menyampaikan perihal yang sama.

“Pada dasarnya kami tidak pernah ada tujuan mencelakakan pasien , kita berusaha semaksimal mungkin dan bagaimana mengobati para pasien jadi tidak ada yang namanya mal praktik," ujar Robot.

Dengan adanya penghentian kasus ini pihak klinik Skin Rachel tidak akan menuntut balik, pihak Eliana Subekti , karena kasusnya memang sudah selesai yang telah dihentikan oleh pihak direktorat resrse kriminal khusus Polda Lampung.

"Pihak dari klinik juga berharap agar para pengunjung tidak percaya akan adanya isu terpaan dugaan mal praktik tersebut karena kami memang profesional semua," tutup Robot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved