MEGAKORUPSI KTP ELEKTRONIK

Kenapa KPK Tak Sebut 10 Nama Anggota DPR dalam Tuntutan Novanto? Ini Alasannya

KPK memastikan, jika ada bukti keterlibatan pihak lainnya, tentu akan diproses.

Tribunnews
Setya Novanto menghadiri sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018). 

Nama-nama tersebut adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500 ribu dolar AS. Adapun total seluruhnya 3,5 juta dolar AS. Penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR.

Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang. Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Alasan KPK Tak Sebut 10 Nama Anggota DPR dalam Tuntutan Novanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved