Tak Hanya Hate Speech, Arseto Suryoadji Juga Tersandung 2 Kasus Berat Ini
Tak Hanya Hate Speech, Arseto Suryoadji Juga Tersandung 2 Kasus Berat Ini
Adapun penetapan Arseto sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal dilakukan setelah polisi menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.
Di dalam mobil mewah itu, polisi menemukan satu pucuk airsoft gun dan satu pucuk senapan angin.
Dalam kasus senpi ilegal ini, Arseto dijerat Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kita kenakan UU Darurat. Dan ancamannya 10 tahun. Makanya yang bersangkutan (Arseto) kita lakukan penahanan," kata dia. (*)
Rekomendasi untuk Anda