Keji, 4 Tahun PNS Ini Siksa Istri dan Anak, Kali Ini Pakai Setrum Listrik

Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray. Namun, aliran listrik PLN.

Editor: Safruddin
tribunnews
Ilustrasi kesetrum 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Entah apa yang ada di fikiran pria yang satu ini. 

Pria Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melakukan hal yang benar-benar keji terhadap istri dan anaknya sendiri. 

Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.

Apalagi penyebabnya juga terbilang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Baca: Foto-foto Kehamilan Ririn Dwi Ariyanti Sihir Warganet: Bumil Cantik Banget Sih

Baca: Merapat ke Jokowi atau Prabowo? Tuan Guru Bajang Zainul Madji Beri Jawaban Mengejutkan!

Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.

Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ini diungkapkan istri pelaku, Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik Polres Lamongan.

Menurutnya, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami dan sudah berlangsung hampir empat tahun.

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.

Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban saat itu usai pulang dari jamaah salah di masjid.

Baca: Tampil Beda, Ini Gaun Pernikahan Unik Para Selebriti Tanah Air, Suka yang Mana?

Baca: Pengakuan Mengejutkan! 350 Perempuan Indonesia Jual Keperawanan di Cinderella Escorts

Dia mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP Negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved