Keji, 4 Tahun PNS Ini Siksa Istri dan Anak, Kali Ini Pakai Setrum Listrik
Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray. Namun, aliran listrik PLN.
Baca: Rekor, Kasus Suap Mantan Gubernur, KPK Tersangkakan 38 Bekas Anggota DPRD
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Resktim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang ngantor di Kantor Badan Pusat Statistik Pemkab Lamongan.
Pelaku digelandang ke Mapolres dan saat ini masih intens diperiksa oleh penyidik.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
Long Weekend Paskah, Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bandung Paling Mahal
Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya ternyata klise alias klasik.
Yakni, istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga dia merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya juga menjadi sasaran. (TribunJatim)
BACA JUGA:
Ceritakan Proses Melahirkan, Nycta Gina Merasa Segera Meninggal
Dikejar-kejar Ayla, Mobil Ini Terjungkal Tewaskan Satu Orang. Sosok Pengendaranya Mengejutkan
Cewek-cewek Cantik di Mal Disewakan Sebagai Pacar, Tarifnya Cuma Rp 2.000!